NEWS
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Pengawasan Keselamatan Kapal
apakabar.co.id, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8). Peristiwa tersebut menewaskan satu penumpang dan 172 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Ade mengatakan evaluasi perlu mencakup kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan hingga kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan. Menurut dia, rentetan kebakaran kapal dalam waktu berdekatan tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
"Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif," ujar Ade dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8).
Ia meminta pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen kelaikan, tetapi memastikan kondisi kapal benar-benar aman sebelum dan selama beroperasi.
Pemeriksaan tersebut, di antaranya meliputi sistem mesin dan kelistrikan, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut serta kesiapan awak kapal menghadapi keadaan darurat.
Pemerintah sebelumnya menyatakan KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum perjalanan.
Ade juga menyoroti perbedaan data manifes penumpang dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi. Menurut dia, akurasi manifes berkaitan langsung dengan keselamatan karena menjadi dasar operasi pencarian dan pertolongan ketika terjadi keadaan darurat.
"Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan," ujar dia.
Ia meminta evaluasi KMP Putri Yasmin dikaitkan dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026.
Komisi V DPR RI dijadwalkan memanggil Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus untuk membahas insiden tersebut.
Ade mengharapkan forum itu digunakan untuk mengevaluasi standar pengawasan kapal penyeberangan, mekanisme pemeriksaan kelaikan, pengawasan operator, serta kesiapan sarana keselamatan secara nasional.
"Kita membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki; kalau standar keselamatan masih memiliki celah, harus diperketat," pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY