NEWS
Korban MBG Terus Berjatuhan, Kabinet Bayangan Beri Catatan Kritis
Kabinet Bayangan menyoroti kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi berulang kali dinilai tak wajar. Hingga kini tak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
apakabar.co.id, JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, dua kasus keracunan massal terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Di Semarang, 707 siswa dan guru SMK Negeri 6 dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas usai menyantap MBG, Jumat, 31 Juli 2026. Hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026, giliran puluhan siswa PAUD hingga SMP di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, mengalami hal serupa, dengan jumlah korban mencapai 80 orang yang tersebar di RSUD Yowari, RSUP Jayapura, dan sejumlah puskesmas setempat.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 37.270 korban keracunan MBG sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026, dengan 9.167 di antaranya terjadi dalam lima bulan pertama 2026 saja. Ditambah 707 korban Semarang dan 80 korban Jayapura, serta sejumlah kasus lain di Juni-Juli yang belum masuk pencatatan resmi, artinya jumlah korban keracunan bisa menembus tak kurang dari 38.000 orang.
Tiga menteri Kabinet Bayangan menanggapi rentetan kasus ini dari sudut pandang yang berbeda: Menteri Kesehatan Irma Hidayana menyoroti dampaknya terhadap kesehatan anak dan hak atas pendidikan, Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Isnawati Hidayah menyoroti kegagalan tata kelola dan akuntabilitas BGN, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Iman Zanatul Haeri menyoroti absennya penegakan hukum atas kasus-kasus ini.
Keracunan Berulang, Ilusi Pendidikan Aman
Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan, Irma Hidayana menyoroti penyebab insiden keracunan yang dialami sekitar 707 siswa di Semarang sebagai pola yang berulang dari sejumlah insiden keracunan yang pernah terjadi sebelumnya.
Total korban keracunan yang terus bertambah dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa kasus tersebut bukan semata kesalahan teknis satu dapur. Karena itu, ia mendesak agar dilakukan evaluasi dan penghentian sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang terkait pada insiden tersebut.
"Yang disampaikan pimpinan BGN yang baru itu solusi basi yang diulang-ulang, tapi selalu gagal menyelesaikan masalah. Buktinya, kasus keracunan terus berlanjut di wilayah yang berbeda-beda, dari Semarang sampai Jayapura hari ini,” kata Irma Hidayana.
Irma menyimpulkan semua langkah perbaikan yang diambil BGN dan Presiden, termasuk mengganti pimpinan BGN, terbukti tidak mampu mengakhiri keracunan. Ia mengkhawatirkan bila kegagalan yang sama terus berulang meski pemimpinnya sudah berganti, menurutnya sumber masalahnya bukan lagi soal orang, tapi soal desain programnya.
Di sisi lain, rentetan keracunan ini menunjukkan bahwa alih-alih meningkatkan gizi anak sekolah, MBG justru mengorbankan kesehatan generasi muda. Ribuan kasus keracunan MBG juga lagi-lagi menunjukkan bahwa program MBG tidak dirancang berbasiskan studi, data, serta perencanaan yang baik dan hati-hati.
“Ribuan kasus keracunan MBG mestinya sudah lebih dari cukup untuk menjadi bukti bahwa MBG, dalam bentuknya sekarang, layak dihentikan dan dievaluasi total,” tegasnya.
Irma juga menyoroti persoalan ini menjadi lebih serius karena MBG dibiayai dari pos anggaran pendidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberi kelonggaran penggunaan pos pendidikan untuk membiayai MBG hingga 2028.
Putusan tersebut dinilainya telah menegasikan fakta bahwa alokasi MBG di pos pendidikan, insiden keracunan MBG justru menghalangi pemenuhan hak atas pendidikan dan keberlangsungan proses belajar karena keracunan. Yang terjadi, imbuh Irma, anggaran pendidikan kena dampak yang cukup serius yakni uangnya dipakai untuk MBG, namun setiap kali MBG bermasalah, sekolah diliburkan, siswa dirawat di rumah sakit, dan proses belajar terhenti.
“Karenanya, Kabinet Bayangan mendesak keras kepada pemerintah agar sesegera mungkin menjalankan putusan MK dengan memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan, lewat amandemen APBN 2026. Ini tidak bisa menunggu sampai 2028, karena setiap hari yang berlalu berarti lebih banyak anak yang jadi korban dan lebih banyak hari sekolah yang hilang,” kata Irma Hidayana.
Program Gagal, Kepemimpinan BGN Perlu Diaudit
Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan, Isnawati Hidayah menegaskan kasus keracunan yang terjadi secara berulang kali dengan korban puluhan ribu anak menunjukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukan sebagai sebagai program yang gagal total.
Di sisi lain, kata Isnawati, penunjukan kepemimpinan Sudaryono sebagai Kepala BGN hanya menjadi gimmick tanpa adanya laporan audit dan evaluasi menyeluruh secara transparan. Terlebih penanganan yang dilakukan secara sporadis dengan menutup SPPG dan memecat pegawai SPPG. Karena itu, kasus keracunan akan berpotensi terus terjadi berulang.
“Pemerintah harus lebih serius, karena kerugiannya sudah terlalu banyak. Bukan hanya secara fiskal, tapi dari segi keamanan anak-anak kita dari risiko keracunan,” tegasnya.
Puluhan Ribu Korban, Nol Pelaku Dipenjara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan, Iman Zanatul Haeri menegaskan ada yang salah dengan desain, tata kelola, dan implementasi MBG secara luas. Ia merujuk pada fakta yang sama dengan yang disampaikan Irma Hidayana dan Isnawati Hidayah: pimpinan SPPG maupun Kepala BGN sudah berkali-kali diganti, tapi keracunan tetap kerap terjadi.
Di sisi lain, kasus keracunan yang terjadi berulang kali menunjukan adanya dua pelanggaran esensial dalam setiap keracunan yakni hak anak untuk belajar dan hak anak untuk terlindungi dari racun dan segara bentuk marabahaya.
“Berarti MBG dan BGN itu bermasalah secara sistemik. Racun dari MBG tidak bisa dihentikan,” kata Iman.
Iman menyayangkan meski kasus keracunan terjadi berulang kali, namun hingga kini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka hingga dipenjarakan. Ia mengingatkan, meski MBG dianggap sebagai program prioritas agar segala bentuk sanksi pidana dan perdata pada kasus keracunan menguap begitu saja.
“MBG beserta racun-racunnya harus dilepaskan dari anggaran pendidikan. Tidak boleh ada racun datang ke sekolah,” pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY