NEWS
Jamin Hak Kesehatan, BPJS Watch Desak Segerakan Koreksi Desil
apakabar.co.id, JAKARTA - BPJS Watch mendesakan agar menyegerakan koreksi data untuk perbaikan desil perlu dipercepat dari enam bulan sekali menjadi sebulan sekali, guna memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan haknya untuk bantuan layanan kesehatan dan berbagai bantuan sosial lainnya.
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
"Memang di 101 PPnya 6 bulan, tapi di PP 76nya itu dilarikan ke 1 bulan ya. Nah ini yang kita harapkan segera masalah desil ini tidak menjadi masalah terus menerus yang terjadi," katanya di Bandung seperti dilansir Antara, Kamis (17/9).
Timboel menilai, permasalahan desil ini harus segera diselesaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial, karena dampak perubahan desil bukan hanya pada bantuan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja, melainkan program lain seperti bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), atau sembako.
Dia mencontohkan, di Cipayung, ada yang harus menunggu enam bulan hingga setahun hanya untuk perubahan desil untuk bisa memanfaatkan bantuan JKNnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengkonfirmasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengajukan sanggahan terkait data penerima bantuan sosial (bansos) semakin banyak dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran bantuan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan di Jakarta, Senin (7/9) setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala dan hasilnya ditetapkan setiap tiga bulan sesuai periode penyaluran bansos.
Untuk perubahan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kata dia, hal ini tidak serta-merta menyebabkan penerima langsung kehilangan bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Pemerintah masih melakukan pemutakhiran dan verifikasi sebelum menetapkan penerima bantuan pada periode penyaluran berikutnya.
Gus Ipul mengajak pemerintah daerah dan masyarakat ikut mengawasi serta memberikan informasi untuk memperbaiki kualitas data penerima bansos. Kepala desa, lurah, bupati, walikota, gubernur, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur masyarakat lainnya dinilai memiliki peran penting dalam proses tersebut.
"Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos," katanya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY