NEWS

Buntut Penggeledahan di Ponpes, Polri Copot Kapolres Sukoharjo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). Foto: ANTARA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Polri resmi menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena (ADS) sebagai tindak lanjut penanganan internal atas keluhan terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain AKBP Andhika, tiga personel Polres Sukoharjo lainnya juga dinonaktifkan di antaranya Iptu AS selaku Kasat Serse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA. Keempat personel tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Trunoyudo menegaskan Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak termasuk juga keilmuan bagi umat muslim.

Dia mengatakan sejak awal Polri telah mendengarkan, baik itu keluhan dan kritik, terutama terhadap pihak-pihak yang terdampak langsung.

Oleh sebab itu, Polri, melalui Divisi Propam mengambil langkah penanganan internal dan melakukan pemeriksaan etik serta penonaktifan keempat personel tersebut.

Dia menambahkan keempat anggota Polri tersebut dimutasi seperti yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Jabatan Kapolres Sukoharjo yang kosong kemudian diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Berikutnya, jabatan Kapolres Boyolali diemban oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Trunoyudo menambahkan, AKBP Andhika Dharma Sena dinonaktifkan saat ini dan menjalani pemeriksaan etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyusul keluhan terkait penggeledahan di ponpes tersebut.

“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.

Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik pun melaksanakan upaya tindak lanjut penggeledahan, termasuk pada Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo. Penggeledahan tersebut memunculkan keluhan dari para santri dan pengasuh.

Atas hal tersebut, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.

Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.