NEWS
Bahaya Bangkrutnya Ideologi Parpol
apakabar.co.id, JAKARTA - Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) menyoroti partai politik (parpol) saat ini mengalami kebangkrutan ideologi yang amat parah. Ini terlihat bagaimana parpol gemar menggunakan taktik pembodohan massal daripada mencerdaskan kehidupan politik warga secara bermartabat.
Anggota Komisi Ilmu Sosial AIPI, Bambang Widjojanto menegaskan situasi tersebut diperparah dengan manuver elite politik yang sudah mulai memanaskan mesin parpol meski pemilu masih menyisakan tiga tahun lagi.
"Rakyat hari ini tidak lebih dari sekadar komoditas musiman. Pemilih terus-menerus diperdaya hanya demi memenuhi syahwat kekuasaan para elite di kursi parlemen, lalu dicampakkan begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban publik sedikit pun setelah proses pencoblosan selesai," katanya dalam seminar nasional bertajuk "Pemilih, Partai Politik, dan Pemerintahan Demokrasi Presidensial" KIS-AIPI di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Buruknya sistem politik nasional, kata Bambang, secara langsung dan sengaja turut merampas kedaulatan rakyat dengan memosisikan sebagai sapi perah dalam perburuan suara secara instan. Kondisi tersebut turut mendagradasi peran sakral warga negara dari pemilik mandat penuh menjadi sekadar konsumen politik pasif.
Bambang mendesak agar gerakan pendidikan politik kritis dapat dilakukan secara masif. Salah satunya dengan mempersenjatai warga negara dengan keberanian kritis di sekolah, perguruan tinggi, hingga komunitas. Tujuannya agar memiliki daya tawar tinggi untuk melawan dan menumbangkan cengkeraman oligarki politik yang semakin serakah.
"Jika elite hanya ingin mendulang legitimasi dari selembar kertas suara tanpa mau diawasi, itu adalah bentuk penipuan publik!" tegasnya.
Senada dengan Bambang, Peneliti Senior KIS-AIPI, Siti Zuhro menilai bahwa kampanye politik transaksional merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang secara nyata merusak tatanan kedaulatan rakyat Indonesia. Aktivitas logistik transaksional dan mengobral popularitas palsu yang dilakukan parpol membuat kualitas demokrasi semakin rapuh.
"Ini adalah kejahatan sistematis! Padahal rakyat itu kedudukannya adalah political principal—pemilik sah kekuasaan yang berhak mendikte, menuntut, dan mencabut mandat dari wakilnya. Jika rakyat tidak dikembalikan sebagai prinsipal, pemilu hanyalah kedok legitimasi bagi penjarahan kedaulatan," pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY