NEWS

Usai Dilantik Prabowo, Said Iqbal Fokus Susun Kajian Upah Buruh

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, akan menyusun analisis kebijakan terkait kenaikan upah pekerja, termasuk merumuskan formula yang lebih tepat untuk menentukan besaran upah di Indonesia.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: ANTARA
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan menyusun analisis kebijakan terkait kenaikan upah pekerja, termasuk merumuskan formula yang dinilai lebih tepat untuk menentukan besaran upah di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai dilantik oleh Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6). Menurutnya, persoalan upah selama ini selalu menjadi salah satu isu utama yang disuarakan kalangan buruh dalam berbagai aksi demonstrasi.

Said mengungkapkan kehadirannya sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif terkait pengupahan sebelum muncul gejolak di kalangan pekerja.

“Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah, bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja,” kata Said kepada wartawan usai pelantikan.

Menurut dia, kebijakan pengupahan tidak dapat dipisahkan dari sejumlah faktor ekonomi yang saling berkaitan. Karena itu, kajian yang akan dilakukan tidak hanya berfokus pada besaran kenaikan upah, tetapi juga dampaknya terhadap dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Ia menjelaskan bahwa beberapa variabel penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan formula upah antara lain tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, dan kondisi pasar tenaga kerja.

“Variabel upah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan teknologi menjadi faktor penting yang memengaruhi keberadaan lapangan kerja,” ujarnya.

Dalam kajiannya nanti, Said menegaskan konsep upah layak harus menjadi salah satu fokus utama. Menurutnya, perhitungan upah seharusnya mampu mengakomodasi kebutuhan dasar pekerja, mulai dari sandang, pangan, hingga papan.

Ia menilai beberapa komponen dalam formula penghitungan upah layak perlu ditinjau kembali agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat saat ini.

Salah satu contoh yang disorot adalah kebutuhan tempat tinggal. Menurut Said, ukuran kelayakan upah semestinya tidak hanya didasarkan pada kemampuan pekerja untuk menyewa rumah, tetapi juga membuka peluang bagi pekerja untuk memiliki rumah sendiri.

“Kan Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa rumah menjadi salah satu program prioritas. Hal-hal demikian berani dikaji ulang,” kata Said.

Pernyataan tersebut sejalan dengan program pemerintah yang menempatkan sektor perumahan sebagai salah satu agenda prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja, Said menegaskan bahwa kebijakan pengupahan juga harus mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi hanya dapat berjalan dengan baik apabila operasional perusahaan tetap terjaga dan tidak terganggu.

Karena itu, analisis kebijakan yang akan disusunnya akan berupaya mencari titik keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kebutuhan dunia usaha.

“Banyak yang bisa kita diskusikan. Tugas saya adalah memberikan analisis kebijakan dan saran,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam seremoni di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Penunjukan Said Iqbal diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil, sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan buruh.