NEWS
Memasuki Masa Reses, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Jalan
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis tetap berlanjut saat masa reses agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan segera memperoleh kepastian solusi.
Dia menegaskan masa reses bukan berarti kerja DPR berhenti. Menurut dia, setiap RUU yang dibahas diarahkan untuk menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat.
"Masa reses bukan berarti DPR berhenti bekerja. Justru kami memastikan pembahasan berbagai RUU strategis tetap berjalan agar masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh manfaat dari regulasi yang lebih baik. Aspirasi publik juga terus kami libatkan dalam setiap proses pembahasan," kata Dasco dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/7).
Dia menjelaskan salah satu yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah RUU Perampasan Aset, yang diharapkan memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana.
Semakin optimal aset negara dapat dipulihkan, menurut dia, semakin besar pula peluang pemanfaatannya untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pembahasan RUU itu tetap dilanjutkan dengan membuka ruang partisipasi publik agar menghasilkan regulasi yang kuat dan efektif.
Kemudian, Dasco mengatakan DPR juga melanjutkan pembahasan RUU Satu Data Indonesia guna mendorong data pemerintah yang lebih terintegrasi.
Melalui regulasi tersebut, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, bantuan sosial semakin tepat sasaran, dan kebijakan pemerintah disusun berdasarkan data yang lebih akurat.
Di bidang ketenagakerjaan, menurut dia, DPR menempatkan RUU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas berikutnya.
Komisi IX DPR RI akan menyerap aspirasi para pekerja, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.
https://apakabar.co.id/news/aktivitas-pembersihan-lahan-picu-kebakaran-di-klaten-meluas-hingga-ke-hutan/
Sedangkan dalam penyusunan RUU Pemilu, Komisi II DPR RI akan memanfaatkan masa reses untuk berdialog dengan partai politik nonparlemen, organisasi masyarakat, serta kelompok pemerhati pemilu.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan substansi RUU sehingga menghasilkan aturan yang lebih berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan meminimalkan potensi sengketa maupun judicial review di masa mendatang.
Dasco pun menegaskan bahwa pembahasan selama masa reses merupakan bentuk komitmen DPR agar agenda legislasi yang berdampak langsung bagi masyarakat terus berjalan meski tengah memasuki masa jeda persidangan.
Atas hal itu, dia mengatakan DPR RI berkomitmen untuk memastikan proses legislasi tetap produktif selama masa reses sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat terus direspons melalui regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan memberikan kepastian hukum.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY