ADVERTORIAL
Pemkab Tapin Rekontruksi Jalan Datu Aling Senilai Rp8 Miliar
apakabar.co.id, TAPIN - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mulai melakukan rekonstruksi Jalan Datu Aling sepanjang 1,2 kilometer dengan pagu Rp8 miliar.
Jalan Datu Aling ini adalah proyek lama, merupakan jalan alternatif penting untuk mobilitas barang-orang di kabupaten. Menyambungkan Kelurahan Kupang dan Kelurahan Rangda Malingkung di Kecamatan Tapin Utara.
Jalan ini terbilang mangkrak, lebih dari satu dekade. Dan, menjadi atensi sejak kepemimpinan Bupati Yamani pada 2025 lalu. Sebelumnya, sudah dilakukan penanganan, bersifat sementara menyusul banyaknya keluhan masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Tapin, Rahimansyah mengatakan rekontruksi Jalan Datu Aling ini adalah tahap pertama, untuk lebar jalan yang diaspal yakni 4 meter.
"Sekarang sudah mulai pengerjaan. Pagu Rp8 miliar. Tahap pertama ini, kita targetkan selesai pada 2 Desember 2026," ujarnya kepada apakabar.co.id, Rabu (19/8/2026).
Rahimansyah menceritakan bahwa realisasi rekontruksi ini harusnya dilaksanakan pada awal tahun, namun terjadi sejumlah kendala. Ganggu terbesar, yakni akibat harga bahan bakar solar melambung tinggi mencapai Rp30 ribu per liter, maka proyek diundur.
Selebihnya, perlu diingat. Rahimansyah mengatakan, kualitas jalan yang dibangun ini untuk sementara hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bertonase ringan.
"Nanti kami sosialisasikan, untuk membatasi yang melintas. Untuk pengamanan ataupun penertiban, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk ke depan peningkatan kualitas Jalan Datu Aling ini akan terus ditingkatkan, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Editor:
TIM ADVERTORIAL
TIM ADVERTORIAL