LINGKUNGAN HIDUP
3.219 Hotspot Kepung Kalsel, WALHI Soroti Karhutla Berulang di Konsesi Sawit
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan kembali berulang ketika musim kemarau datang. Pemantauan WALHI Kalsel menemukan 3.219 titik panas tersebar di 13 kabupaten/kota, dengan ratusan di antaranya berada di dalam dan sekitar konsesi perkebunan kelapa sawit.
apakabar.co.id, JAKARTA - Kabut asap kembali menjadi bayang-bayang musim kemarau di Kalimantan Selatan. Bagi masyarakat, kemunculannya seolah mengikuti kalender yang sama, yaitu banjir saat hujan, kemudian kebakaran dan asap ketika kemarau tiba.
Namun, WALHI Kalimantan Selatan melihat pola tersebut bukan sekadar siklus alam. Berdasarkan pemantauan titik panas menggunakan citra satelit VIIRS NOAA-21 pada 1 Mei hingga 18 Agustus 2026, lembaga itu menemukan 3.219 hotspot tersebar di seluruh 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Lima daerah mencatat konsentrasi tertinggi. Tapin berada di urutan teratas dengan 996 hotspot, disusul Hulu Sungai Selatan 517 titik, Banjar 412 titik, Tanah Laut 394 titik, dan Tabalong 230 titik.
Data tersebut menjadi semakin penting ketika disandingkan dengan kondisi kawasan gambut di sejumlah daerah tersebut.
Tapin, misalnya, bukan hanya menjadi daerah dengan hotspot terbanyak, tetapi juga memiliki kawasan Fungsi Ekosistem Gambut (FEG) terluas di Kalimantan Selatan, mencapai 82.113 hektare.
Hulu Sungai Selatan dan Tabalong juga termasuk daerah dengan kawasan FEG yang besar.
Menurut WALHI Kalsel, pertemuan antara tingginya hotspot dan keberadaan ekosistem gambut menunjukkan bahwa persoalan karhutla perlu dilihat dari kondisi lanskap, bukan semata-mata faktor cuaca.
Lahan gambut yang mengalami degradasi dan mengering dinilai menjadi lebih rentan terbakar. Ketika api masuk ke dalam lapisan gambut, proses pemadaman juga menjadi lebih sulit karena api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan.
Ratusan Hotspot di Konsesi
Temuan WALHI kemudian mengarah pada kawasan konsesi perkebunan kelapa sawit.
Dari 3.219 hotspot yang dipantau, sebanyak 304 titik atau sekitar 9,4 persen berada di dalam dan sekitar konsesi perkebunan kelapa sawit.
Beberapa konsesi yang tercatat memiliki hotspot terbanyak antara lain PT Surya Langgeng Sejahtera dengan 97 titik, PT Subur Agro Makmur 88 titik, PT Kintap Jaya Wattindo 29 titik, PT Citra Putra Kebun Asri 20 titik, PT Banua Lima Sejurus 19 titik, dan PT Banjarmasin Agrojaya Mandiri 11 titik.
WALHI juga mencatat PT Surya Langgeng Sejahtera, PT Subur Agro Makmur, dan PT Kintap Jaya Wattindo sebagai perusahaan yang menurut pemantauan mereka mengalami kebakaran berulang pada 2019, 2023, dan 2026.
Pola tersebut, menurut WALHI, perlu menjadi perhatian karena titik panas yang berulang pada wilayah izin yang sama dapat menunjukkan persoalan dalam efektivitas pencegahan dan pengendalian karhutla.
Temuan itu tidak berhenti pada titik panas yang berada di dalam konsesi. WALHI juga menemukan hotspot di kawasan sekitar konsesi.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa perubahan bentang alam akibat aktivitas perkebunan perlu diperhitungkan dalam melihat kerentanan wilayah terhadap kebakaran.
WALHI mengaitkan perubahan tutupan hutan dan pengelolaan lahan dengan berkurangnya fungsi hidrologis alami kawasan. Hutan yang semestinya menyerap dan menyimpan air saat musim hujan sekaligus menjaga kelembapan tanah saat kemarau akan kehilangan sebagian fungsinya ketika tutupan tersebut berubah.
Beban Izin dan Hutan yang Menyusut
Kekhawatiran WALHI semakin besar ketika data hotspot disandingkan dengan skala penggunaan ruang di Kalimantan Selatan.
WALHI mencatat lebih dari 51 persen wilayah Kalsel telah dibebani izin pertambangan, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), belum termasuk aktivitas ilegal yang tidak tercatat secara resmi.

Sementara data MapBiomas menunjukkan sekitar 57.644 hektare hutan di Kalimantan Selatan berubah menjadi lahan pertanian sepanjang 2015-2024. Pada periode yang sama, tutupan kelapa sawit disebut telah mencapai 627.643 hektare.
Ekspansi tersebut juga beriringan dengan keberadaan 89 izin perkebunan yang terkonsentrasi antara lain di Kotabaru, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu—wilayah yang juga memiliki tutupan sawit luas.
WALHI menilai kombinasi antara penyusutan tutupan hutan, ekspansi perkebunan, dan degradasi ekosistem gambut menciptakan lanskap yang semakin rentan menghadapi musim kemarau.
Dengan kondisi tersebut, munculnya kembali hotspot di kawasan yang sama dinilai tidak cukup dijelaskan hanya dengan fenomena El Nino atau cuaca kering.
Bukan Sekadar Musim Kemarau
WALHI Kalsel menilai pemerintah selama ini terlalu sering menempatkan faktor cuaca sebagai penjelasan utama setiap kali karhutla terjadi.
Padahal, menurut mereka, kondisi lahan dan tata kelola konsesi juga harus diperiksa secara serius.
“Ini bukan semata-mata cuaca, tapi ada peran para pengusaha perkebunan yang membuat lahan gambut menjadi kering sehingga rawan terbakar,” ujar WALHI Kalsel.
WALHI juga mempertanyakan pengelolaan kanal di kawasan perkebunan. Mereka menilai perlu ada pemeriksaan terhadap perusahaan yang membangun sekat kanal maupun menggunakan sistem pemompaan air dalam skala besar untuk membasahi kanal internal perkebunan.
Menurut WALHI, penggunaan pompa dengan kapasitas rata-rata sekitar 200 liter per detik berpotensi memengaruhi ketersediaan air di kawasan sekitar apabila tidak dikelola dengan memperhatikan kondisi hidrologis keseluruhan bentang alam.
“Bayangkan saja, berapa banyak pompa air dengan kapasitas rata-rata 200 liter per detik yang menyedot air sungai untuk membasahi kanal perusahaan. Inilah yang mengakibatkan daerah di luar lahan konsesi mengalami kekeringan dan kebakaran yang cukup hebat,” pungkas WALHI Kalsel.
Di sisi lain, data pemerintah menunjukkan skala kebakaran di Kalsel juga terus menjadi perhatian. BPBD Kalsel mencatat luas lahan terbakar mencapai 6.029,67 hektare per 18 Agustus 2026.
Sementara berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi+) Kementerian Kehutanan per 21 Agustus 2026, luas hutan dan lahan terbakar di Kalimantan Selatan tercatat mencapai 8.019,63 hektare.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan adanya perbedaan sumber, metode, dan waktu pencatatan. Namun, keduanya sama-sama menggambarkan luasnya tekanan kebakaran yang sedang dihadapi Kalsel.
Evaluasi Izin hingga Penegakan Hukum
Atas temuan tersebut, WALHI Kalsel mendesak pemerintah tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Mereka meminta akar persoalan tata kelola lahan ikut dibenahi.
WALHI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diterbitkan, termasuk pencabutan izin korporasi yang terbukti melakukan deforestasi atau merusak ekosistem gambut.
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan penerbitan izin baru di kawasan yang daya dukung lingkungannya telah kritis, membuka data audit kepatuhan lingkungan kepada publik, serta mengevaluasi kebijakan tata ruang Kalimantan Selatan.
Selain itu, WALHI meminta perlindungan terhadap hutan tropis dan kesatuan ekologis daratan Kalimantan diperkuat, termasuk memastikan kebijakan pembangunan tidak semakin menekan ruang hidup masyarakat lokal dan adat.
Bagi WALHI, karhutla dan banjir yang terus berulang merupakan dua sisi dari persoalan ekologis yang sama.
Ketika musim hujan datang, masyarakat menghadapi banjir. Saat musim kemarau tiba, kawasan yang kehilangan tutupan dan mengalami gangguan tata air menghadapi ancaman kebakaran dan kabut asap.
Siklus itu, menurut WALHI, tidak akan berhenti hanya dengan memperbanyak pemadam kebakaran.
"Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah mengelola ruang, mengawasi konsesi, melindungi gambut, dan memastikan setiap izin tidak menggerus daya dukung lingkungan."
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR