NEWS

Perjuangkan Hak Pekerja, KBPBI Komitmen Kawal RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah) menerima Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026). Foto: KBPBI
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah) menerima Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026). Foto: KBPBI
apakabar.co.id, JAKARTA - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyatakan tetap berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan demi memperjuangkan hak-hak pekerja.

"KBPBI yang terdiri atas 18 konfederasi dan 157 federasi, yang merupakan kekuatan sekitar 90 persen serikat akan tetap serius mengawal RUU Ketenagakerjaan. Jika hasil pembahasannya tidak sesuai harapan buruh maka kami akan tetap turun aksi," kata Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/8).

Ia mengatakan keputusan menggelar aksi massa tetap akan dilakukan apabila substansi RUU tersebut tidak memenuhi harapan kaum buruh. Hal tersebut sekaligus membantah adanya pernyataan yang tidak akan ada aksi buruh.
Lebih lanjut, Daeng menyebut bahwa KBPBI merupakan koalisi buruh yang independen dan tidak berada di bawah partai politik mana pun. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang mengeklaim mewakili seluruh buruh Indonesia.

"Kami bukan Partai Buruh dan bukan underbouw Partai Buruh. KBPBI berdiri secara independen, tidak berada di bawah partai politik mana pun," ujarnya.

Kendati demikian, aksi tersebut hanya akan dilakukan apabila pemerintah dan DPR RI tidak mengakomodasi aspirasi buruh dalam pembahasan regulasi tersebut.

Daeng memastikan seluruh konfederasi yang tergabung dalam KBPBI tetap solid dan kompak dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Sebelumnya, KBPBI menyerahkan draf usulan untuk penyusunan RUU Ketenagakerjaan ke pimpinan DPR RI guna dijadikan sebagai daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/8).

Adapun, draf usulan untuk penyusunan RUU tersebut diserahkan ke Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang didampingi oleh Komisi IX DPR RI. Selain penyerahan draf, koalisi buruh itu juga sempat berdialog dengan DPR RI.

Andi Gani meyakini DPR RI akan serius dalam menerima aspirasi dari para buruh itu. Dia ingin agar RUU Ketenagakerjaan nantinya bisa mengakomodasi bukan hanya kepentingan buruh, tetapi juga bagi semua pihak.