LINGKUNGAN HIDUP
Muhammadiyah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla
apakabar.co.id, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk korporasi dan pihak yang diduga melindungi pelanggaran, serta melakukan pembenahan tata kelola sumber daya alam untuk mencegah bencana serupa berulang.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 87/PER/1.0/H/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammad Suyuti pada 20 Oktober 2026.
“Karhutla menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya di Sumatera dan Kalimantan,” tulis surat pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/10).
https://apakabar.co.id/lingkungan-hidup/baznas-terjunkan-tim-bantu-tangani-karhutla-di-kalimantan-dan-sumatera/
Muhammadiyah menyatakan keprihatinan atas bencana tersebut karena tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, dan sumber penghidupan warga. Karhutla juga dinilai berdampak terhadap citra Indonesia di mata dunia, terutama negara-negara tetangga.
Dalam pernyataan itu, Muhammadiyah menegaskan perlindungan lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Pengelolaan kekayaan alam harus berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh rakyat serta keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Muhammadiyah menilai Karhutla merupakan persoalan kompleks yang berkaitan dengan kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam, hingga efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
Sementara kondisi cuaca yang meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pencegahan dan penanganan. Praktik pembakaran, kelalaian pengelolaan lahan, lemahnya pengawasan, serta dugaan pelanggaran dan pembiaran harus diperiksa secara sungguh-sungguh.
“Keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.
https://apakabar.co.id/lingkungan-hidup/brin-kaji-efektivitas-penanganan-karhutla-dengan-metode-es-kering/
Muhammadiyah meminta pemerintah pusat dan daerah mengerahkan seluruh kemampuan secara optimal, cepat, masif, dan terkoordinasi untuk menangani karhutla serta melindungi masyarakat terdampak sebagai prioritas utama.
Muhammadiyah juga menekankan pentingnya menjamin pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga dengan kondisi kesehatan yang rentan.
“Masyarakat juga harus memperoleh informasi yang jelas dan terbuka mengenai kondisi lingkungan dan langkah perlindungan yang diperlukan,” tulis surat tersebut.
Selain penanganan darurat, Muhammadiyah mendorong pembenahan mendasar terhadap kebijakan pengelolaan hutan, lahan, dan kekayaan alam.
Pemerintah diminta mengevaluasi perizinan serta praktik usaha yang meningkatkan risiko kerusakan lingkungan, sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, korupsi, dan persekongkolan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Muhammadiyah turut meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dan transparan setiap dugaan pembakaran, kelalaian, maupun pelanggaran lain yang menyebabkan atau memperparah karhutla.
Penindakan harus menjangkau pelaku perorangan, korporasi, pihak yang menyuruh atau memperoleh keuntungan, serta pihak yang terbukti melindungi pelaku atau menghalangi proses hukum.
Dugaan keterlibatan pejabat maupun aparat keamanan dan penegak hukum juga diminta diperiksa secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan. Muhammadiyah menegaskan bahwa kekuasaan, jabatan, dan kekuatan modal tidak boleh menjadi penghalang pertanggungjawaban hukum.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY