NEWS

Kemensos-Baznas Perkuat ZIS untuk Pemberdayaan dan Perumahan

Mensos Saifullah Yusuf (depan, kiri); Ketua Baznas Sodik Mudjahid (depan, kanan) dalam konferensi pers membahas kolaborasi Kemensos-Baznas guna memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk pemberdayaan masyarakat di Jakarta, Kamis (6/5/2026). Foto/Do
Mensos Saifullah Yusuf (depan, kiri); Ketua Baznas Sodik Mudjahid (depan, kanan) dalam konferensi pers membahas kolaborasi Kemensos-Baznas guna memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk pemberdayaan masyarakat di Jakarta, Kamis (6/5/2026). Foto/Do
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk meningkatkan mobilisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung program pemberdayaan masyarakat serta pembangunan perumahan rakyat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bantuan Baznas sangat penting, terutama bagi keluarga yang rumahnya berdiri di atas tanah bukan milik sendiri sehingga tidak dapat memperoleh bantuan pemerintah secara formal.

“Bantuan Baznas menjadi penting, terutama bagi keluarga yang rumahnya berdiri di atas tanah bukan milik sendiri, sehingga tidak dapat memperoleh bantuan pemerintah secara formal. Yang akan kita kerja samakan dengan Baznas adalah hal-hal yang memungkinkan, di antaranya renovasi agar rumah orang tua atau keluarga siswa Sekolah Rakyat lebih layak huni,” kata Gus Ipul di Jakarta, Kamis (7/5). 

Gus Ipul menjelaskan pemerintah sebenarnya memiliki program strategis pembangunan dan renovasi rumah layak huni yang merupakan bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto. Namun, tidak semua keluarga dapat menerima bantuan tersebut karena sebagian rumah berdiri di atas tanah yang bukan milik pribadi.

“Nah, yang seperti ini kita perlu bantuan Baznas karena bisa membantu meski rumah itu tidak berdiri di atas tanahnya sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada 2025 Kemensos telah bekerja sama dengan Baznas dan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam program relokasi rumah nelayan di Desa Eretan. Pemerintah daerah menyediakan lahan seluas satu hektare, sementara program tersebut juga dilengkapi dengan pemberdayaan masyarakat.

“Kemudian infrastruktur dan tempat ibadahnya dibangun oleh Baznas, termasuk tempat untuk pemberdayaan UMKM. Lalu ada lagi tambahan dari program tanggung jawab sosial (CSR) sebuah perusahaan. Kerja sama ini alhamdulillah sekarang sudah selesai, dan 93 keluarga sekitar yang relokasi sudah menempati tempat tersebut,” katanya.

Kemensos selanjutnya melanjutkan program tersebut melalui pendampingan dan pemberdayaan agar keluarga nelayan menjadi lebih mandiri.

“Ini salah satu yang sudah kita kerjakan, dan Insya Allah kita akan pindah ke beberapa kabupaten, di antaranya Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung. Ini juga kami akan kerja sama untuk merelokasi lebih dari 100 keluarga nelayan yang tinggal di bantaran sungai,” ujar Gus Ipul.

Sementara itu, Ketua Baznas Sodik Mudjahid menyambut baik komitmen Kemensos dalam meningkatkan mobilisasi zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, pengelolaan dana umat harus dilakukan secara adil, proporsional, berdampak, berkelanjutan, serta mampu memperkuat kelembagaan masyarakat.

“Pendekatan pembinaan saat ini tidak hanya fokus pada bantuan langsung, tetapi membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebagai contoh, di Lombok, NTB, Baznas membina peternak sapi, ayam, dan kolam ikan yang hasil produksinya kemudian diserap oleh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucap Sodik.

Baznas dan Kemensos juga tengah menginventarisasi pusat-pusat kemiskinan di berbagai daerah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembinaan ekonomi dan bantuan modal usaha.

Sebagai contoh, di Aceh dan Sumatera, setelah masa tanggap darurat bencana selesai, program pembinaan ekonomi masyarakat tetap dilanjutkan melalui bantuan modal dan pemberdayaan pascabencana. Kedua pihak menegaskan bahwa seluruh program kolaborasi akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi satu-satunya rujukan resmi pemerintah dalam pelaksanaan intervensi sosial dan program bantuan.