LINGKUNGAN HIDUP
Hutan Tetap Lestari, Dapur Tetap Berasap: Cara Perempuan Semende Menjaga Alam
Perempuan Desa Penyandingan di Muara Enim, Sumatera Selatan, meyakini sungai yang keruh setelah hujan deras bukan sekadar perubahan warna air namun jadi penanda bahwa sesuatu sedang terjadi di bagian hulu Hutan Adat Ghimbe Pramunan.
apakabar.co.id, JAKARTA - Bagi perempuan Desa Penyandingan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sungai yang tiba-tiba keruh setelah hujan deras bukan sekadar perubahan warna air. Kondisi itu menjadi penanda bahwa sesuatu sedang terjadi di bagian hulu Hutan Adat Ghimbe Pramunan.
“Kalau hujan deras dan sungai menjadi keruh, itu tanda di hulu ada masalah. Biasanya ibu-ibu yang pertama sadar,” ujar Ani Tasria, Ketua KUPS Perempuan Anak Belai dalam keterangannya, Senin (3/8).
KUPS Anak Belai didirikan pada tahun 2023 dalam skema pengelolaan Hutan Adat Ghimbe Peramunan oleh Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Big’a Marge Semende Darat Laut yang berada di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.
Kelompok ini beranggotakan 22 perempuan dengan wilayah kelola Hutan Adat seluas 44 hektare, KUPS Anak Belai mengembangkan berbagai usaha berbasis hasil hutan bukan kayu.
Hutan Adat Ghimbe Pramunan mencakup luas wilayah 43,7 hektare. Kawasan itu merupakan bagian penting bagi kehidupan masyarakat Desa Penyandingan karena menyimpan sumber air, sungai, air terjun, serta berbagai tanaman seperti menyan, medang, kopi, rotan, bambu, dan pisang.
Namun, hutan tersebut tidak terlepas dari ancaman. Praktik penebangan tanpa izin adat masih marak terjadi, utamanya di wilayah perbatasan. Aktivitas tersebut telah meningkatkan risiko pohon tumbang dan longsor saat musim hujan.
Mengantisipasi ancaman tersebut, perempuan desa tidak tinggal diam. Mereka dilibatkan dalam memantau kondisi hutan melalui pengamatan langsung terhadap perubahan fisik kawasan, aliran sungai, adanya tanda-tanda penebangan, hingga ketersediaan sumber daya alam.
Para ibu jadi mata dan telinga hutan
Pemantauan telah dilakukan secara teratur melalui jalur-jalur tertentu di dalam dan sekitar hutan adat. Temuan di lapangan mereka catat dan dokumentasikan, kemudian dibahas dalam pertemuan bulanan LPHA sebagai dasar dalam menentukan langkah pencegahan maupun penegakan aturan adat.
Selain mengamati kondisi sungai dan pepohonan, kelompok perempuan turut menghitung ketersediaan bambu, rotan, serta tanaman pisang. Tujuannya, ingin memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap berada dalam batas yang dapat dijaga oleh hutan.
“Hutan ini sejak dulu telah dijaga nenek moyang kami. Ada batasannya, ada aturannya. Tidak boleh dirusak,” ungkap Ani yang juga Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Ghimbe Pramunan.
LPHA Ghimbe Pramunan telah memiliki 39 anggota yang terbagi menjadi 2 (dua) kelompok usaha, yaitu KUPS Perempuan Anak Belai dan KUPS Puyang Sure Aek Ghibe Ghimbe Pramunan. Keterlibatan perempuan telah menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan dan pemantauan kawasan.
Pelibatan perempuan dalam menjaga alam telah berakar melalui sistem adat Semende, termasuk konsep tunggu tubang, yang memberikan hak waris atas kekayaan keluarga terhadap anak pertama secara amanah untuk menjaga dan tidak mengeksploitasinya secara berlebihan.
Setelah Hutan Adat Ghimbe Pramunan memperoleh legalitas melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), aturan adat diperkuat. Penebangan pohon besar tanpa izin akan mendapatkan sanksi, mulai dari teguran hingga kewajiban menyembelih kerbau sesuai ketentuan adat.
Jaga hutan memberikan penghidupan
Di kalangan masyarakat Desa Penyandingan, perlindungan hutan tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan memperoleh penghasilan. Untuk itu, perempuan desa mulai mencari cara dalam memanfaatkan hasil alam tanpa membuka atau merusak hutan.
Pada tahun 2023, mereka membentuk KUPS Perempuan Anak Belai. Kelompok tersebut beranggotakan 24 ibu rumah tangga dan 10 perempuan lansia yang umumnya memiliki keterampilan mengolah pangan serta membuat anyaman bambu.
Pisang kemudian dipilih menjadi salah satu tanaman strategis untuk dikembangkan di lahan agroforestri dan konservasi. Pisang dinilai relatif cepat dipanen, dapat bisa dimanfaatkan menjadi berbagai produk, serta tidak membutuhkan pembukaan hutan yang luas.
Hingga kini, kelompok perempuan bersama LPHA Ghimbe Pramunan, pemerintah desa, KPH Wilayah VII Semende, dan dinas terkait telah menanam sedikitnya 100 pohon pisang pada lahan agroforestri seluas 1 (satu) hektare. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendampingan intensif PINUS Sumatera Selatan.
Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) Sumatera Selatan merupakan organisasi masyarakat sipil yang memang berfokus pada penguatan tata kelola sumber daya alam berbasis masyarakat, utamanya pengelolaan perhutanan sosial dan hutan adat dan desa. PINUS Sumsel dikenal sebagai lembaga pendamping yang hadir dalam mendorong pengelolaan hutan secara lestari, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Pendampingan PINUS Sumatera Selatan telah membantu kelompok memperbaiki proses produksi dan konsistensi mutu, termasuk memperkuat kelembagaan, administrasi, pembagian peran, serta pengurusan NIB, PIRT, dan sertifikasi halal.
Sejak tahun 2025, PINUS Sumsel juga menjalankan program Women Forest Defender (WFD), didukung oleh The Asia Foundation. Program tersebut berfokus pada penguatan kapasitas perempuan terkait perlindungan hutan, peningkatan peran perempuan dalam pengambilan pengelolaan hutan, serta pengembangan usaha ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal.
Pengembangan usaha melalui produk pisang telah menunjukkan hasil signifikan. Pisang yang mereka hasilkan diolah menjadi keripik bernama Love Bana. Sebelumnya, keripik tersebut hanya dibuat untuk kebutuhan keluarga, tamu, atau kegiatan desa dengan peralatan dan kemasan sederhana.
Selain budi daya pisang, masyarakat juga mempertahankan tradisi penggunaan pisau yang disebut kuduk dan anak belati. Kedua peralatan serbaguna itu tetap dilestarikan sebagai bagian dari pengetahuan dan budaya setempat.
“Kami tak hanya membantu warga membuat produk jadi, tapi juga mendampingi prosesnya agar perempuan percaya diri, punya posisi dalam pengambilan keputusan, dan usahanya tetap berkelanjutan,” ujar Yunita Sari, Direktur PINUS Sumatera Selatan.
Pisang jadi alasan untuk pertahankan hutan
KUPS Anak Belai telah mendukung kegiatan ekonomi melalui beragam cara, mulai dari wisata edukasi hutan adat, produksi keripik pisang, serta pengolahan kopi robusta khas Semende. Meskipun produksi kopi masih dalam skala terbatas, dan sebagian masih menggunakan pupuk non-organik, anggota kelompok tetap berkomitmen menjaga mutu dan cita rasa khas kopi pegunungan Semende.
Saat ini, hasil produksi kelompok telah dipasarkan di tingkat lokal melalui jaringan masyarakat serta tengkulak. Di sisi lain, KUPS Anak Belai terus berupaya meningkatkan kapasitas dan skil anggota, terutama dalam pengolahan pascapanen hingga penguatan strategi pemasaran produk.
Bagi Ani, kegiatan ekonomi yang mereka jalankan telah berhasil mengubah cara perempuan desa dalam melihat hubungan antara hutan dan penghidupan. Hutan bukan hanya kawasan yang perlu dilindungi, namun merupakan ruang hidup yang menyediakan pangan, air, bahan baku, dan pengetahuan.
“Kami kemudian baru sadar, ternyata hutan itu seperti supermarket tanpa tagihan. Ada pisang, jambu, bambu, semua diberikan tanpa pamrih oleh ibu Bumi. Tanggung jawab kita untuk menjaga kelestariannya,” ungkapnya.
Melalui usaha berbasis hasil agroforestri, manfaat menjaga hutan sangat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Keterlibatan perempuan dalam kegiatan produksi, pengemasan, hingga pemasaran terus terjaga. Ini membuktikan, perempuan mendapat ruang yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam desa.
“Bu Ani telah menunjukkan bahwa perempuan desa bukan hanya pengamat pasif, namun sebagai aktor perubahan. Harapannya, makin banyak ibu-ibu di daerah lain yang terinspirasi, sehingga desa bisa semakin mandiri melalui KUPS,” kata Yunita.
Bagi para perempuan Desa Penyandingan, pisang bukanlah sekadar komoditas. Tanaman tersebut menjadi penghubung antara tambahan penghasilan, penguatan posisi perempuan, dan upaya mempertahankan Hutan Adat Ghimbe Pramunan.
“Saya ingin semakin banyak perempuan desa percaya diri, punya penghasilan, dan jadi penjaga hutan. Kalau hutan rusak, kami kehilangan segalanya,” tandas Ani.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK