NEWS
Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menetapkan status siaga darurat penanganan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan selama 184 hari sebagai dasar pelaksanaan mitigasi dampak musim kemarau.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat tersebut tertuang resmi berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan Nomor 100.3.3.2/418/2026.
"Status siaga darurat tersebut terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Oktober 2026, sebagai dasar pelaksanaan langkah-langkah mitigasi dan penanganan dampak musim kemarau," kata dia di Jakarta, Jumat (26/5).
Langkah taktis ini diambil menyusul mulai terjadinya krisis air bersih di sejumlah titik akibat musim kemarau dalam beberapa waktu terakhir. Musim kemarau tersebut juga berdampak pada penurunan debit sungai yang menjadi sumber air masyarakat.
Untuk itu, BNPB berharap penetapan status siaga darurat ini dapat mengoptimalkan pengerahan sumber daya dalam menangani serta meminimalkan dampak kekeringan yang meluas di Kabupaten Grobogan.
Dari pemetaan wilayah, Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari, menjadi daerah yang paling terdampak kekeringan tersebut.
Pusat Pengendalian Operasi BNPB mengonfirmasi ada sebanyak 55 kepala keluarga (KK) warga yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Abdul menyebutkan bahwa sebagai langkah penanganan cepat di bawah payung siaga darurat tersebut, BPBD Kabupaten Grobogan telah melaksanakan pendistribusian pasokan air langsung ke titik permukiman masyarakat.
"Sebanyak 10.500 liter air bersih dipasok menggunakan tiga armada truk tangki," ujarnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY