EKBIS

Menkeu, Menperin dan Danantara Saling Tunggu soal Insentif EV

Insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang semula dijalankan pada Juni 2026 hingga kini masih mandek. Sejumlah menteri masih saling tunggu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Antara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih menunggu masukan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa terkait rincian penyaluran insentif kendaraan listrik.

Meski begitu, Purbaya memastikan insentif pembelian motor listrik dan mobil listrik tetap akan dilanjutkan. Khususnya insentif motor listrik yang akan dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu.

"Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya," kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7).

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik tahun ini.

Untuk motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda implementasi insentif pembelian motor listrik selama satu bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian.

"Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga di Jakarta, Senin lalu.

Program bantuan fiskal itu semula direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Menko menjelaskan pemerintah masih perlu mematangkan mekanisme pelaksanaan program sebelum resmi diluncurkan.