NEWS
Wamenko Pangan Hanif Tegaskan Penyaringan SPPG Terus Jalan: Ketegasan Harus Diambil
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah belum menganggap penertiban dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai. Setelah ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara karena belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), proses penyaringan dan penertiban akan terus dilakukan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan penyaringan terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS dilakukan secara berkelanjutan.
"Langkah-langkah di bawah koordinasi Bapak Kepala BGN yang baru, Pak Sudaryono, langkah-langkah terus dilakukan, langkah-langkah tegas, namun demikian karena memang volumenya cukup besar, perlakuan dilakukan secara bertahap dan sistematis," kata Hanif di sela peninjauan pengelolaan sampah SDN 5 Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis (10/9).
Menurut Hanif, evaluasi terhadap fasilitas penyedia makanan perlu dilakukan dengan memperhitungkan berbagai aspek teknis. Penataan operasional, kata dia, harus berjalan terukur tanpa mengabaikan perlindungan keselamatan masyarakat.
"Ya, jadi banyak hal yang harus dipertimbangkan namun memang ketegasan harus diambil, tidak bisa tidak, karena kondisi seperti ini (kasus keracunan) tidak boleh terulang di masyarakat,” ujarnya.
Ketika kembali ditanya mengenai keberlanjutan penyaringan dan penertiban terhadap SPPG yang belum memenuhi kriteria SLHS, Hanif menegaskan proses tersebut tidak akan berhenti.
"Iya terus, penyaringan terus," ucapnya.
1.999 Dapur
Kebijakan tersebut sejalan dengan langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menghentikan sementara operasional 1.999 SPPG di berbagai daerah.
Penghentian dilakukan setelah verifikasi menemukan ribuan dapur tersebut belum mendaftarkan SLHS pada Dinas Kesehatan setempat.
BGN menegaskan kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi serta pemenuhan SLHS menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi dalam penyelenggaraan dapur MBG.
Dalam pemutakhiran data, jumlah unit dapur SPPG terdaftar berubah dari 27.485 unit menjadi 27.022 unit.
Dari jumlah tersebut, hasil verifikasi menunjukkan 1.999 dapur sama sekali belum mengajukan proses pendaftaran SLHS. Artinya, persoalannya bukan sekadar sudah mendaftar tetapi masih menunggu pemenuhan persyaratan.
Atas temuan itu, BGN menghentikan sementara operasional dapur-dapur tersebut untuk menjalani proses investigasi dan evaluasi lebih lanjut.
Sebaran 1.999 SPPG yang dihentikan sementara terdiri atas 351 dapur di Wilayah 1 yang mencakup Sumatera.
Kemudian 1.417 dapur berada di Wilayah 2, meliputi Jawa dan Banten.
Sementara Wilayah 3 yang mencakup Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua menyumbang 231 dapur.
Dengan proses penyaringan yang masih berjalan, pemerintah membuka kemungkinan adanya penertiban lanjutan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Hanif menekankan langkah tersebut diperlukan agar persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG tidak kembali menimbulkan kasus yang merugikan masyarakat.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR