LINGKUNGAN HIDUP

Raja Ampat Masih Terancam, Greenpeace Soroti Industri Nikel di GIIAS 2026

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan "Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy" dan "Is Your Car Powered by Forest Destruction?" saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tange
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan "Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy" dan "Is Your Car Powered by Forest Destruction?" saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tange
apakabar.co.id, JAKARTA – Greenpeace Indonesia mendesak produsen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) memastikan rantai pasok nikelnya tidak berasal dari kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dinilai masih terancam aktivitas industri ekstraktif.
 
Desakan itu disampaikan bersamaan dengan peluncuran laporan terbaru bertajuk Surga yang Tak Terlindungi dan aksi damai pada pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten, Kamis (30/7). 

Sejumlah aktivis membentangkan spanduk bertuliskan "Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy" dan "Is Your Car Powered by Forest Destruction?" ketika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka pameran otomotif tersebut.

Melalui aksi itu, Greenpeace ingin mengingatkan pemerintah dan industri otomotif agar transisi menuju kendaraan listrik tidak dilakukan dengan mengorbankan kawasan hutan dan ekosistem laut Raja Ampat.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, mengatakan pencabutan empat izin tambang nikel di Raja Ampat yang diumumkan pemerintah pada Juni tahun lalu belum cukup menjamin perlindungan kawasan tersebut.


"Perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Sangat sedikit bukti yang menunjukkan pemerintah serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif sekaligus memulihkan lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan," ujar Belgis.

Dalam laporannya, Greenpeace menemukan sedikitnya tiga perusahaan tengah memproses izin pertambangan nikel dengan rencana operasi di wilayah timur Pulau Waigeo. Salah satu perusahaan tersebut juga disebut berupaya mengaktifkan kembali izin tambang batu bara di Pulau Misool.

Selain itu, Greenpeace mencatat terdapat dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di darat maupun perairan sekitar Pulau Salawati. Temuan tersebut dinilai menunjukkan bahwa ancaman terhadap ekosistem Raja Ampat masih terus berlangsung.

Greenpeace juga menyoroti aktivitas PT Gag Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag. Organisasi tersebut mengacu pada hasil audit lingkungan yang dilakukan atas perintah Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun lalu yang mengidentifikasi 24 temuan, mulai dari pengendalian sedimentasi dan erosi yang belum optimal, meningkatnya risiko sedimentasi ke wilayah pesisir dan laut, hingga belum maksimalnya penerapan perlindungan keanekaragaman hayati selama kegiatan penambangan.

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang diperoleh Greenpeace, sebagian bijih nikel PT Gag Nikel diolah oleh PT Universal Metals Investment (UMI), perusahaan yang disebut dimiliki Tsingshan Group.

Greenpeace menyatakan rantai pasok tersebut berpotensi terhubung dengan industri baterai kendaraan listrik global melalui sejumlah perusahaan pengolahan nikel di Indonesia. Namun, organisasi itu menegaskan keterkaitan tersebut belum dapat dipastikan karena minimnya transparansi rantai pasok.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga, mendesak produsen kendaraan listrik dan perusahaan baterai melakukan penelusuran menyeluruh terhadap asal bahan baku yang mereka gunakan.

"Kami meminta seluruh pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, menginvestigasi rantai pasok mereka dan secara terbuka menolak penggunaan nikel yang berasal dari tambang di Raja Ampat maupun kawasan penting bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat adat," kata Anggi.

Greenpeace menilai peningkatan kebutuhan nikel untuk mendukung elektrifikasi kendaraan tidak boleh mengorbankan kawasan konservasi. Organisasi tersebut mengingatkan aktivitas pertambangan di Raja Ampat telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis tinggi.


Meski mendukung upaya transisi energi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, Greenpeace menegaskan transisi tersebut harus dijalankan secara berkeadilan dengan mengutamakan perlindungan lingkungan, hak masyarakat adat, serta kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.

Sebagai penutup, Greenpeace kembali mendesak pemerintah memberikan perlindungan penuh dan permanen terhadap Raja Ampat melalui penegakan hukum yang lebih kuat serta memastikan pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi terbebas dari aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif lainnya. 

Organisasi tersebut juga mendorong penggunaan Global Restricted Areas Map, peta yang dikembangkan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk mengidentifikasi kawasan yang seharusnya tidak menjadi lokasi pertambangan.