NEWS
Polemik Renovasi Rp25 M Berujung Permintaan Maaf Rudy Mas’ud
apakabar.co.id, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik menyusul polemik renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang menuai kritik luas.
Bersamaan dengan itu, Rudy mengambil langkah tegas dengan menghentikan keterlibatan keluarga dalam struktur yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Rudy melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya pada Minggu (26/4/2026), setelah gelombang kritik publik menguat terkait sejumlah item renovasi yang dinilai tidak selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Ia menyinggung beberapa fasilitas dalam paket renovasi, seperti kursi pijat dan akuarium air laut, yang memicu kritik. Menurutnya, wajar jika hal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kebutuhan dasar.
Rudy menjelaskan, perencanaan renovasi rumah jabatan telah disusun sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. Namun demikian, ia menegaskan tetap bertanggung jawab atas kebijakan yang berjalan.
“Seluruh item akan kami teliti kembali dan pastikan sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Rudy menyatakan akan menanggung secara pribadi seluruh item yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan. Ia juga memastikan paket renovasi akan dievaluasi dan diaudit ulang secara terbuka.
Di saat yang sama, Rudy mengumumkan kebijakan penghentian keterlibatan keluarga dalam posisi struktural yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik, mulai esok saya juga akan meniadakan keterlibatan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut mencakup seluruh posisi strategis, termasuk dalam struktur Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
“Termasuk Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, posisi Wakil Ketua I TAGUPP sebelumnya dijabat oleh Hijrah Mas’ud, yang merupakan bagian dari keluarga Gubernur. Hal ini sempat menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan terkait profesionalisme serta potensi konflik kepentingan.
Rudy menyatakan, kritik yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.
“Masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat saya terima sebagai bentuk kepedulian dan cinta terhadap Kalimantan Timur,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan pimpinan nasional dan menimbulkan penafsiran berbeda di masyarakat.
Ke depan, Rudy memastikan pemerintah provinsi akan memperluas transparansi dalam pengambilan kebijakan serta memastikan setiap posisi diisi berdasarkan kompetensi dan kebutuhan.
Ia juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam komunikasi publik agar tidak menimbulkan polemik serupa di kemudian hari.
Sebelumnya, aksi demonstrasi besar-besaran menyasar kantor Gubernur dan DPRD Kaltim di Samarinda, pada peringatan Hari Kartini 21 April kemarin. Aksi yang melibatkan ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil itu menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan gubernur, serta dugaan praktik nepotisme di lingkaran pemerintahan.
Respons Rudy dengan tidak menemui massa aksi karena alasan keamanan, menuai sorotan. Sejumlah pihak menyesalkan keputusan Rudy yang hanya merespons aksi massa melalui unggahan video di media sosial dan tanpa adanya pernyataan maaf.
Tak sampai di situ, pernyataan gubernur yang menyamakan relasi Presiden Prabowo Subianto dengan adiknya Hashim, dengan penunjukkan adik kandungnya di jabatan tim ahli juga menuai kontroversi.
Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menetapkan tenggat satu bulan kepada DPRD Kaltim untuk mengeksekusi pakta integritas pascademo 21 April, dengan peringatan aksi lanjutan jika komitmen tidak dijalankan.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR