EKBIS

Apindo Dorong Percepatan Implementasi Ragam Perjanjian Dagang

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta. Foto: Antara
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong percepatan penyelesaian dan implementasi berbagai perjanjian dagang internasional sebagai jalan memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing ekspor, dan memperkuat resiliensi ekonomi nasional.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mencontohkan beberapa perjanjian dagang tersebut, antara lain Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA), serta Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (I-EAEU FTA).

“Apindo memandang tantangan ekonomi tidak cukup dijawab dengan diagnosis. Dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan, penyelesaian hambatan secara end-to-end, serta kolaborasi yang berorientasi pada implementasi solusi,” ujar Shinta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).
Ia menilai, penyelesaian dan implementasi perjanjian-perjanjian dagang ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dari tekanan terhadap dunia usaha yang kini datang dari berbagai arah sekaligus.

Shinta menyebut nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (AS) dan masih bertahan lebih dari Rp18.000 pada Juli 2026. Lebih lanjut, biaya logistik nasional masih membebani 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), di atas rata-rata negara-negara lain di kawasan.

Ia mengatakan, berbagai hambatan yang dihadapi juga semakin membatasi gerak dunia usaha.

“Ketika seluruh tekanan ini datang bersamaan, perusahaan kehilangan ruang untuk menghadapi kenaikan biaya,” ujar Shinta.

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) turut merosot dari 54,12 pada Januari 2026 menjadi 52,90 pada Juni 2026.
Meski masih di atas ambang ekspansi pada level 50, Shinta menilai tren penurunan ini menunjukkan optimisme pelaku industri yang kian terkikis oleh tekanan produksi dan pelemahan permintaan pasar.

Di level global, pascakonflik geopolitik di Timur Tengah, harga minyak dunia sempat melonjak hingga sekitar 120 dolar AS per barel, setelah kembali turun ke kisaran 70-80 dolar AS, di akhir Juni, kembali ke meningkat ke 100 dolar AS.

Namun menurut Shinta, persoalan utama bagi pelaku usaha bukan semata angka harga minyak, melainkan sulitnya memproyeksikan biaya logistik, distribusi, dan produksi di tengah ketidakpastian yang berlangsung terus-menerus.

“Hampir semua negara sedang menghadapi tekanan akibat perlambatan ekonomi global, perubahan struktur industri, disrupsi teknologi, hingga restrukturisasi rantai pasok dunia. Yang membedakan setiap negara adalah seberapa cepat kebijakan mampu menjadi bantalan bagi dunia usaha agar tekanan tersebut tidak berkembang menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar,” ujarnya.