NEWS
Koalisi Buruh Minta Kedepankan Dialog Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan
apakabar.co.id, JAKARTA - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta agar DPR RI maupun pemerintah membuka ruang dialog dalam mengawal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan pada pekan depan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan pihaknya tidak ingin pertemuan dengan DPR hanya bersifat seremonial atau sekadar menyerahkan naskah usulan.
Pertemuan tersebut akan dihadiri seluruh pimpinan konfederasi buruh yang tergabung dalam koalisi sehingga aspirasi pekerja dapat disampaikan secara terbuka dan menyeluruh.
"Kami ingin menuangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikiran secara terbuka. Seluruh pimpinan konfederasi harus diberi kesempatan berbicara agar aspirasi buruh benar-benar didengar," kata Andi Gani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7).
Ia juga meminta seluruh pimpinan fraksi di DPR hadir dalam pertemuan tersebut, tidak hanya Komisi IX, agar seluruh kekuatan politik memahami aspirasi mayoritas buruh Indonesia.
Ia menyatakan tetap optimistis DPR dan pemerintah akan membuka ruang dialog serta mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
"Kami percaya DPR dan pemerintah serius mendengarkan aspirasi buruh. Kami harapkan pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dilakukan secara matang, tidak dikebut semalam serta tidak memunculkan pasal-pasal yang merugikan pekerja," ujarnya.
Menurut Andi Gani, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang kini beranggotakan 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja merupakan simbol persatuan gerakan buruh.
Koalisi juga akan membentuk sekretariat bersama yang dibangun secara gotong royong oleh seluruh konfederasi.
"Semua konfederasi patungan akan meresmikan sekretariat bersama sebagai rumah untuk menuangkan pikiran dan gagasan demi kepentingan buruh Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Jumhur Hidayat, Arif Minardi, mengatakan momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
"Revisi harus menghasilkan perlindungan yang lebih kuat bagi buruh, tanpa mengabaikan kepentingan dunia usah," kata Arif.
Sedangkan Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman mengatakan revisi UU Ketenagakerjaan harus mengarah pada perlindungan sejati dan jaminan kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya.
DPR RI bakal mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan agar segera rampung dan disahkan menjadi undang-undang.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY