LINGKUNGAN HIDUP
Karhutla Mengancam, Pengamat: Perlindungan Satwa Perlu Perkuat Regulasi
apakabar.co.id, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai upaya perlindungan satwa di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diperkuat dengan keberadaan regulasi terkait.
Menurut Trubus, perhatian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terhadap kondisi satwa melalui kunjungannya ke pusat rehabilitasi orangutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam penanganan lingkungan dan perlindungan satwa.
“Intinya, Wapres harus bisa mengeluarkan kebijakan. Habis blusukan satwa, buat kebijakan force majeure kita harus apa, SOP harus tegas, peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab siapa yang melakukan penanganan,” ujar Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu dikutip di Jakarta, Senin (14/9).
Trubus berharap perhatian Wapres tersebut dapat menghasilkan kejelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), aturan teknis, serta pembagian tanggung jawab antar-lembaga dalam penanganan satwa saat terjadi bencana.
https://apakabar.co.id/lingkungan-hidup/warsi-perkuat-pengawasan-pascakarhutla-cegah-penguasaan-lahan-ilegal/
Lebih lanjut dia menyampaikan aturan mengenai satwa dalam kondisi normal telah tersedia. Namun, lanjutnya, perlindungan satwa dalam situasi bencana perlu diperkuat agar terdapat kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait.
“Kita berharap Gibran bisa ambil satu langkah lebih lanjut terhadap penanganan yang lebih komprehensif soal lingkungan dan satwa,” kata Trubus.
Trubus juga berpandangan karhutla yang terjadi hampir setiap tahun membutuhkan aturan yang jelas dan tegas agar mekanisme perlindungan satwa tidak baru dibicarakan setelah krisis terjadi.
Ia mengatakan pemerintah pusat perlu mengambil peran langsung. termasuk memastikan mekanisme penyelamatan dan pemindahan satwa menuju lokasi yang lebih aman.
Dia berharap perhatian Wapres Gibran terhadap kondisi satwa tidak berhenti pada momentum kunjungan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penguatan regulasi perlindungan satwa, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY