NEWS

Ribuan PBI Belum Teridentifikasi, Kemensos Sinkronkan Data dan Percepat Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).  Foto: apakabar.co.id/Andrey
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026). Foto: apakabar.co.id/Andrey
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sebanyak 9.401 penerima bantuan iuran (PBI) dengan kategori penyakit katastropik belum berhasil diidentifikasi. 

“Kemudian ada sekitar 9.401 yang belum kami temukan, ini kami terus menelusuri di mana keberadaannya,” sebut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026). 

Dalam proses verifikasi tersebut, BPS menemukan sebanyak 89.559 individu terkonfirmasi benar menderita penyakit katastropik dan tetap berhak menerima manfaat PBI.

DI tempat yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan data 9.401 penerima itu belum diketahui asal-usulnya meskipun sudah dicek di lapangan, sehingga pemerintah akan melakukan pemadanan dengan data BPJS Kesehatan untuk memastikan validitasnya. 

“Maka itu kita penting sekali untuk melakukan apa pemadanan dengan data BPJS Kesehatan. Maka besok insyaallah tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan yang 9.000 ini mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat yang kita perlu memastikan dan itu kita butuh waktu,” kata dia. 

Ia juga menyebut jumlah pasien penyakit katastropik mencapai lebih dari 11 juta jiwa, dengan lebih dari 4 juta di antaranya tercatat sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga Maret 2026, sekitar 246 ribu penerima manfaat telah kembali aktif sebagai peserta PBI.

Sejalan dengan pemutakhiran data tersebut, Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua akan dimulai pada pekan kedua April 2026. 

Menteri Sosial menjelaskan percepatan ini terjadi karena penggunaan DTSEN dari BPS yang kini diterima lebih awal. Jika sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10 pada April, Juli, dan Oktober. 

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” ujarnya.

Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Untuk penerima baru yang belum memiliki rekening, bantuan sementara disalurkan melalui PT Pos Indonesia. “Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” kata Gus Ipul.

Kemensos memastikan kuota penerima bansos reguler tahun ini tetap 18 juta KPM dan mengimbau agar bantuan dimanfaatkan secara tepat. Selain itu, pemerintah juga mendorong penerima manfaat untuk bertransformasi menuju kemandirian ekonomi melalui program pemberdayaan sosial. 

“Setelah itu kami juga mengajak secara bertahap mari kita juga ikut dalam program pemberdayaan sosial, sehingga keluarga-keluarga penerima manfaat ke depan akan lebih mandiri sebagaimana harapan dari Bapak Presiden Prabowo,” Pungkas Gus Ipul.