OPINI
Roadmap Perbankan dan Prabowonomics dalam Bingkai Komunikasi Kritis
Oleh: Yoseph Hari Pramono*
Saya selalu waspada setiap kali angka pertumbuhan ekonomi dan peta jalan kebijakan dirilis bersamaan dalam satu konferensi pers yang penuh senyum optimisme, sebab di situlah komunikasi berhenti menjadi sekadar informasi dan mulai bekerja sebagai instrumen legitimasi kekuasaan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, capaian tertinggi sejak triwulan II 2022, sementara tingkat kemiskinan turun ke 8,07 persen, level terendah sepanjang sejarah pencatatan.
Di saat bersamaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pembaruan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia menuju 2030, melanjutkan RP2I 2020-2025 yang empat pilarnya mencakup penguatan struktur, akselerasi transformasi digital, penguatan peran perbankan dalam perekonomian, serta penguatan pengaturan dan pengawasan.
Bagi saya, pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar mempercayai angka-angka ini adalah, teks dan narasi macam apa yang sesungguhnya sedang dibangun di baliknya, dan siapa yang paling diuntungkan oleh cara pesan ini disampaikan kepada publik.
Panggung Legitimasi
Jürgen Habermas (1984) membedakan secara tegas antara tindakan komunikatif, yang berorientasi pada saling pengertian melalui dialog setara, dengan tindakan strategis, yang menggunakan komunikasi sekadar sebagai alat mencapai tujuan pihak yang berkuasa.
Ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa fondasi ekonomi domestik solid dan kebijakan pemerintah berjalan efektif, pernyataan itu secara formal adalah informasi publik, namun secara struktural ia berfungsi sebagai tindakan strategis yang membangun legitimasi bagi keberlanjutan Prabowonomics.
Saya tidak sedang menuduh angka pertumbuhan itu palsu, sebab data BPS dan OJK memang menunjukkan tren positif yang nyata, termasuk kredit perbankan yang tumbuh dua digit dan permodalan yang tetap kokoh. Namun, cara angka-angka positif ini dirangkai dalam satu narasi tunggal keberhasilan, tanpa ruang bagi suara kritis untuk turut membingkai makna, adalah persis apa yang oleh Habermas disebut sebagai penyempitan ruang publik menjadi panggung legitimasi sepihak.
Roadmap sebagai Teks Hegemonik
Antonio Gramsci (1971) mengajarkan bahwa kekuasaan yang paling efektif bukanlah kekuasaan yang memaksa, melainkan kekuasaan yang berhasil membuat kepentingan kelompok dominan tampak sebagai kepentingan bersama yang alamiah dan tak terbantahkan.
Roadmap perbankan yang disusun OJK, betapa pun teknokratik dan berbasis riset, tetap merupakan teks hegemonik dalam pengertian Gramscian, karena ia menetapkan kerangka berpikir tentang apa yang dianggap sebagai kemajuan perbankan, yaitu konsolidasi modal, akselerasi digital, dan efisiensi struktural, tanpa secara eksplisit membuka ruang bagi wacana alternatif tentang perbankan yang lebih berpihak pada UMKM kecil atau nasabah yang termarjinalkan oleh syarat modal inti yang kian tinggi.
Ketika roadmap ini kemudian dikaitkan dengan narasi keberhasilan Prabowonomics melalui program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, terbentuklah aliansi hegemonik antara negara, otoritas keuangan, dan industri perbankan besar, yang secara halus menyingkirkan pertanyaan kritis tentang siapa yang benar-benar menikmati efek multiplier dari kebijakan tersebut.
Ruang Publik yang Menyempit
Herman dan Chomsky (1988) dalam model propaganda mereka menunjukkan bagaimana berita ekonomi yang menguntungkan elite cenderung mengalir lebih deras di media arus utama dibandingkan berita yang mengandung risiko atau kritik, bukan karena adanya sensor terang-terangan, melainkan karena mekanisme kelembagaan media itu sendiri lebih mudah mengakomodasi sumber resmi pemerintah.
Saya melihat pola serupa dalam pemberitaan perbankan dan ekonomi kuartal kedua 2026, di mana rilis pers Kementerian Koordinator Perekonomian tentang pertumbuhan 5,29 persen menyebar luas dan cepat, sementara peringatan OJK sendiri soal potensi pemutusan hubungan kerja dan pelemahan daya beli yang mengancam kualitas kredit UMKM justru tenggelam di halaman dalam.
Ketimpangan visibilitas semacam ini bukanlah kebetulan redaksional, melainkan konsekuensi struktural dari relasi kuasa antara sumber berita dan media, sebuah pola yang jika dibiarkan akan membentuk kesadaran publik yang keliru tentang seberapa kokoh sesungguhnya fondasi ekonomi yang sedang kita rayakan.
Menata Ulang Komunikasi Kebijakan
Sebagai jalan keluar, saya mengusulkan agar OJK dan Kementerian Koordinator Perekonomian tidak lagi memperlakukan komunikasi publik sebagai kegiatan satu arah menuju konsensus yang sudah ditentukan sejak awal.
Pembaruan Roadmap Perbankan Indonesia menuju 2030 seharusnya dibuka lewat forum konsultasi publik yang benar-benar dialogis, melibatkan asosiasi UMKM, akademisi independen, dan kelompok masyarakat sipil, bukan sekadar sosialisasi searah kepada pelaku industri besar.
Model ruang publik deliberatif yang digagas Habermas menuntut agar setiap klaim kebijakan dapat diuji secara terbuka, termasuk klaim bahwa pertumbuhan kredit investasi yang melesat benar-benar berkorelasi dengan kesejahteraan riil masyarakat kecil.
Media massa pun perlu didorong untuk menyandingkan capaian pertumbuhan dengan risiko struktural secara proporsional, alih-alih menjadi corong tunggal narasi keberhasilan.
Pada akhirnya, saya percaya bahwa legitimasi sejati sebuah kebijakan ekonomi tidak lahir dari kefasihan merangkai angka dalam konferensi pers, melainkan dari keberanian membuka ruang bagi mereka yang paling mungkin dirugikan untuk turut bersuara sebelum roadmap itu disahkan sebagai kebenaran tunggal.
*) Praktisi perbankan, kini menempuh Program Doktor Ilmu Komunikasi di Sekolah Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY