NEWS

Said Didu Sebut EO “Sarang Korupsi”, Kawendra: Itu Logika Sesat dan Berbahaya!

Said Didu Sebut EO “Sarang Korupsi”, Kawendra: Itu Logika Sesat dan Berbahaya. Foto: istimewa
Said Didu Sebut EO “Sarang Korupsi”, Kawendra: Itu Logika Sesat dan Berbahaya. Foto: istimewa
apakabar.co.id, JAKARTA - Pernyataan Said Didu yang menyebut industri event organizer (EO) sebagai “sarang korupsi” menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pelaku ekonomi kreatif dan legislatif.

Dalam sebuah pernyataan di program talkshow televisi, Said Didu menilai praktik penyelenggaraan kegiatan oleh EO kerap berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak efisien dan berpotensi menjadi celah penyimpangan.

Ia menyebut bahwa sejumlah kegiatan yang melibatkan EO dinilai sarat pemborosan, terutama jika menggunakan anggaran publik, sehingga menurutnya perlu pengawasan lebih ketat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Gekrafs, Kawendra Lukistian, menilai pernyataan tersebut sebagai logika yang keliru dan berpotensi merusak citra industri kreatif di Indonesia.

“Industri Event Organizer (EO) adalah industri yang jelas-jelas menggerakkan ekonomi bangsa. Sesat logika yang disampaikan oleh yang bersangkutan tentu sangat berbahaya,” ujar Kawendra melalui unggahan di media sosialnya, Jumat (3/4/2026).
Menurut Kawendra, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan arah kebijakan Prabowo Subianto yang mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menegaskan bahwa industri EO bukan beban anggaran negara, melainkan sektor produktif yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian.

“Industri EO itu bukan beban anggaran, melainkan penggerak ekonomi kreatif,” kata dia.

Kawendra menyebut kontribusi industri EO terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp128 triliun, dengan keterlibatan lebih dari 14.800 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, sektor ini juga menyerap lebih dari 270.000 pekerja event profesional serta jutaan pekerja lepas (freelancer) di berbagai subsektor pendukung.

“Artinya industri EO adalah penggerak ekonomi bangsa yang riil,” ujarnya.

Ia menambahkan, negara seharusnya hadir untuk melindungi sektor-sektor produktif yang membuka lapangan kerja, termasuk industri event organizer.

Kawendra bahkan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum guna menjaga marwah pelaku ekonomi kreatif di sektor tersebut.

“Demi menjaga marwah pejuang ekonomi kreatif di sektor EO, saya mempertimbangkan meminta Bidang Hukum DPP Gekrafs melaporkan ini secara perdata,” tegasnya.

Pernyataan Kawendra tersebut mendapat respons luas dari warganet di media sosial, yang sebagian besar mendukung pandangannya.

Sejumlah netizen menilai industri EO justru memiliki peran besar dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi, sehingga tidak tepat jika digeneralisasi sebagai sarang korupsi.

Meski demikian, sebagian pihak juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap praktik penyelenggaraan kegiatan agar tetap transparan dan akuntabel.