NEWS
Pengesahan Perpres Ojol Menyisakan Satu Pertemuan
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan rancangan peraturan presiden terkait ojek daring (ojol) menyisakan satu pertemuan untuk finalisasi bersama pemerintah. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di DPR pada Selasa (18/8) dengan mengundang kementerian terkait.
"Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," katanya di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut Dasco, pertemuan tersebut diperlukan untuk memastikan rumusan peraturan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam penerapannya.
"Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," katanya.
Sebelum finalisasi, DPR juga berencana mengundang perusahaan penyedia aplikasi ojek daring untuk mendapatkan masukan terkait rancangan peraturan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rancangan perpres tersebut difokuskan pada layanan kendaraan roda dua untuk pengangkutan orang dan barang.
"Yang menjadi fokus pengaturan mengenai hantaran orang dan barang. Roda dua, ya," kata Dudy.
Menurut dia, pemerintah sedang memfinalisasi norma dalam rancangan perpres untuk menghindari perbedaan penafsiran, termasuk mengenai layanan pengantaran barang dan dokumen.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY