NEWS

Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz, AS Bantah Jalur Pelayaran Lumpuh

Iran secara resmi mengumumkan penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran internasional sebagai respons atas dugaan pelanggaran memorandum perdamaian oleh Amerika Serikat dan berlanjutnya serangan Israel di Lebanon.
Iran akan menutup Selat Hormuz bagi pelayaran sebagai respons atas pelanggaran memorandum perdamaian oleh Amerika Serikat. Foto: Istimewa
Iran akan menutup Selat Hormuz bagi pelayaran sebagai respons atas pelanggaran memorandum perdamaian oleh Amerika Serikat. Foto: Istimewa
apakabar.co.id, JAKARTA - Iran secara resmi mengumumkan penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran internasional sebagai respons atas dugaan pelanggaran memorandum perdamaian oleh Amerika Serikat dan berlanjutnya serangan Israel di Lebanon. Langkah itu berpotensi memicu gejolak baru di kawasan Timur Tengah sekaligus mengancam stabilitas pasokan energi dunia.

Pengumuman tersebut disampaikan Markas Besar Pusat Khatam Al-Anbiya, Sabtu (20/6), melalui stasiun televisi nasional Iran, IRIB. Militer Iran menilai Amerika Serikat gagal menjalankan komitmen utama dalam nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang sebelumnya disepakati, terutama terkait penghentian konflik di seluruh front, termasuk Lebanon.

“Mengingat pelanggaran terang-terangan atas janji AS dan kegagalan mengimplementasikan klausul pertama nota kesepahaman untuk mengakhiri perang, serta sebagai respons terhadap pelanggaran gencatan senjata yang terus dilakukan Israel di Lebanon selatan, penutupan Selat Hormuz dengan ini diumumkan,” demikian pernyataan markas besar angkatan bersenjata Iran.

Keputusan tersebut langsung menarik perhatian dunia internasional. Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia karena menjadi pintu keluar utama ekspor minyak dari kawasan Teluk. Setiap gangguan di wilayah ini berpotensi memengaruhi harga energi global dan rantai pasok internasional.

Di tengah meningkatnya ketegangan tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan tanggapan melalui platform Truth Social. Trump menegaskan bahwa pelayaran kapal melalui Selat Hormuz akan tetap bebas selama masa gencatan senjata yang berlangsung 60 hari.

“Tidak akan ada biaya di Selat Hormuz selama 60 hari masa gencatan senjata, dan tidak akan ada biaya setelah periode 60 hari tersebut berakhir,” tulis Trump.

Pernyataan itu dimaksudkan untuk menenangkan kekhawatiran pasar dan komunitas internasional terkait kemungkinan terganggunya lalu lintas perdagangan di kawasan tersebut. Namun, Trump juga membuka peluang adanya kebijakan baru apabila proses perdamaian dengan Iran tidak berjalan sesuai harapan.

Menurut Trump, Amerika Serikat dapat mempertimbangkan pengenaan biaya pelayaran di masa mendatang sebagai kompensasi atas layanan keamanan yang diberikan, serta untuk menutupi biaya operasional yang telah dikeluarkan.

Meski demikian, fokus perhatian saat ini tertuju pada keputusan Iran yang mengaitkan penutupan Selat Hormuz dengan situasi keamanan di Lebanon. Teheran menilai Washington gagal memastikan penghentian konflik secara menyeluruh sebagaimana tercantum dalam kesepakatan damai yang telah disusun sebelumnya.

Analis menilai langkah Iran berpotensi meningkatkan tekanan geopolitik di Timur Tengah. Selain berdampak pada sektor energi, ketidakpastian di Selat Hormuz juga dapat memengaruhi aktivitas perdagangan internasional karena jalur tersebut dilalui oleh sebagian besar pengiriman minyak dan gas dari negara-negara Teluk.

Hingga saat ini belum ada informasi rinci mengenai mekanisme penutupan maupun sejauh mana kebijakan tersebut akan diterapkan terhadap kapal-kapal internasional. Namun, pengumuman tersebut telah memicu kekhawatiran baru di pasar global yang sebelumnya berharap situasi kawasan mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata.

Dengan posisi Selat Hormuz yang sangat vital bagi perdagangan dunia, perkembangan hubungan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan menjadi perhatian utama pemerintah, pelaku industri energi, serta pasar keuangan internasional.