NEWS

Dana Indonesia Raya 2026 Diluncurkan, Fadli Zon Dorong Pemerataan Dukungan Kebudayaan Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan peluncuran Program Dana Indonesia Raya Tahun 2026 dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/4).  apakabar.co.id/Andrey
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan peluncuran Program Dana Indonesia Raya Tahun 2026 dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/4). apakabar.co.id/Andrey
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan peluncuran Program Dana Indonesia Raya Tahun 2026 dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/4). Program ini ditujukan untuk memperluas dukungan terhadap pelaku dan ekosistem kebudayaan nasional secara lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan. 

“Program ini diharapkan menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan nasional kita,” ujar Fadli.

Dalam keterangannya, Fadli Zon menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 UUD 1945, yang menegaskan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. 

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai kebudayaan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya jumlah proposal yang masuk mencapai sekitar 7.000, namun setelah proses seleksi hanya sekitar 2.100 yang berhasil mendapatkan pendanaan.  Pemerintah berharap ke depan jumlah penerima manfaat akan terus meningkat, terutama dari kalangan komunitas dan pelaku budaya di berbagai daerah. 

“Kami berharap semakin banyak penerima manfaat dari komunitas, sanggar, dan para pelaku budaya di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah juga mencatat peningkatan signifikan dalam penyaluran dana kebudayaan, dengan 2.117 penerima pada 2025 dan total dana Rp141,7 miliar. Secara kumulatif, program ini telah menjangkau 3.036 penerima dengan total dana mencapai Rp594 miliar. 

“Jumlah ini akan terus berkembang seiring berjalannya program,” ungkap Fadli.

Untuk tahun 2026, alokasi dana diperkirakan mencapai Rp500 miliar seiring peningkatan dana abadi kebudayaan dari Rp5 triliun menjadi Rp6 triliun. Pendanaan ini akan disalurkan melalui mekanisme seleksi yang kompetitif guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. 

“Dana abadi kebudayaan kini meningkat dari Rp5 triliun menjadi Rp6 triliun dengan alokasi sekitar Rp500 miliar pada 2026,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah melakukan perbaikan layanan melalui pengembangan sistem teknologi informasi yang lebih sederhana dan mudah diakses. Proses pengajuan yang sebelumnya dinilai rumit kini disederhanakan melalui platform digital terintegrasi bekerja sama dengan LPDP. 

“Kami telah menyederhanakan proses melalui sistem digital agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” kata Fadli.

Program tahun 2026 juga mencakup perluasan cakupan dengan empat skema utama dan 12 kategori, termasuk dukungan terhadap pelestarian warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan praktik budaya tetap hidup dan diwariskan lintas generasi. 

“Ini adalah warisan peradaban yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Balai Pelestarian Kebudayaan yang kini telah tersebar di 33 provinsi akan dilibatkan secara aktif sebagai mitra di daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan penerima manfaat, khususnya di luar Pulau Jawa dan wilayah 3T. 

“Kita harapkan ada pemerataan penerima manfaat hingga ke daerah-daerah yang selama ini belum banyak tersentuh,” kata Fadli.

Fadli Zon juga mengajak seluruh elemen ekosistem kebudayaan untuk memanfaatkan program ini sebagai momentum memperkuat peran budaya dalam pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan jumlah penerima manfaat akan terus meningkat seiring penyempurnaan sistem dan perluasan akses program. 

“Mari kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama bagi pemajuan budaya Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.