LINGKUNGAN HIDUP

Kepemimpinan Iklim Prabowo Pertaruhkan 156 Ribu Kematian Dini dan Kerugian Ekonomi Rp1,813 Kuadriliun

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Antara
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Terhitung tahun 2026, Presiden Prabowo akan mempertaruhkan 156.000 kematian dini dan kerugian ekonomi USD 109 miliar (Rp1,813 kuadriliun) dari perhitungan akumulatif operasional 20 PLTU paling berbahaya hingga 2050. Riset tersebut menyoroti satu tahun kepemimpinan Prabowo yang tidak terlihat ada tindakan berarti untuk mewujudkan komitmen iklim globalnya memensiunkan PLTU dan 100% energi terbarukan dalam 10 tahun mendatang.

Pertaruhan yang tidak main-main itu terungkap dalam laporan terbaru CREA, Celios, dan Trend Asia yang berjudul “Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia” yang diluncurkan di Jakarta, Selasa (4/11). Riset ini menyusun daftar pembangkit listrik batu bara di Indonesia dengan memperhitungkan emisi yang dihasilkan, dampak kesehatan dan cemaran terhadap lingkungan, serta kerugian di sektor ekonomi baik masyarakat maupun negara.

Analisis dispersi cemaran polusi terhadap kesehatan masyarakat akibat pembakaran energi fosil di PLTU di antaranya meliputi kelahiran prematur, kelahiran dengan berat badan kurang, kunjungan ruang gawat darurat, asma pada anak, stroke, tahun-tahun yang dijalani dengan disabilitas, ketidakhadiran bekerja hingga kematian dini. Perhitungan dampak ini mulai dari kumulatif historis (2000-2025) dan proyeksi kumulatif di masa depan (2026-2050).

“Belakangan, kita sering mendengar berita kenaikan angka akibat ISPA di Jakarta pada tahun 2025. Salah satu penyebab dari ISPA yakni cemaran polutan lintas batas dari PLTU batu bara di sekitar Jakarta. Kebergantungan Indonesia pada pembangkit listrik berbasis batu bara tidak hanya membawa risiko kesehatan bagi seluruh masyarakat, tapi juga membebani perekonomian dalam jangka panjang serta melemahkan komitmen transisi energi dan target iklim nasional,” ujar Katherine Hasan, Analis dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA).
Rencana pemensiunan PLTU yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) nomor 10 tahun 2025 tentang peta jalan energi sektor ketenagalistrikan tidak akan menghindari Indonesia dari risiko mematikan pembakaran batu bara. Permen tersebut baru bersifat opsional bukan mandat untuk penyelamatan iklim dan masyarakat namun bergantung pada bantuan pendanaan. Bauran energi tinggi emisi yang diklaim terbarukan hanya memperpanjang masa penggunaan pembangkit energi kotor.
 
Riset terhadap 20 PLTU di jaringan Sumatera, Jawa dan Bali ini juga mengungkapkan kerugian ekonomi per tahun di masa mendatang yang dialami negara mencapai Rp52,4 triliun dan berkurangnya pendapatan masyarakat secara agregat sebesar Rp48,4 triliun. 

Riset yang dilakukan dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) Janji manis pemerintahan Prabowo-Gibran tentang 19 juta akan semakin jauh api dari panggang. Sebab, riset ini mendapati sebanyak 1,45 juta tenaga kerja akan berkurang dari terus beroperasinya 20 PLTU paling berbahaya tersebut. Ini adalah akumulasi dari tergerusnya lahan pertanian subur, perkebunan dan perikanan yang terdapat pencemaran lingkungan.

Kehadiran PLTU tidak hanya memberikan dampak negatif secara makro terhadap perekonomian, tapi juga menghancurkan ekonomi di sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi mata pencaharian warga.

“Selain mengakibatkan tingginya angka ketidakhadiran kerja, kehadiran PLTU mengakibatkan 1,45 juta tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Mereka rata-rata berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan akibat pencemaran lingkungan. Hal ini menjadi ironi, sebab pemerintahan Prabowo-Gibran berjanji membuka 19 juta lapangan kerja, tapi nyatanya pemerintah justru menghilangkan sumber ekonomi masyarakat,” kata Atina Rizqiana, Peneliti dari Celios.
Penelitian ini juga mengungkap bahwa pemensiunan dini PLTU justru mampu menghemat potensi kerugian negara. Melalui riset ini, para investor juga harus melihat bahwa pembangunan PLTU bukan hanya bisnis yang merugikan secara finansial, tapi juga menghancurkan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, pemensiunan dini PLTU justru menjadi solusi untuk menyelamatkan keuangan negara. Potensi dampak kematian dini dan kerugian ekonomi ini bukan hanya deretan angka, tapi warga yang menjadi korban atas kehadiran PLTU memang ada. Negara-negara pemberi modal dan Pemerintah harus berhenti menawarkan solusi palsu untuk menunda pemensiunan PLTU, melainkan benar-benar melakukan transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutup Novita Indri Pratiwi, Pengampanye Energi Trend Asia.

Dalam peluncuran riset ini, tim peneliti telah memberikan undangan untuk Kementerian ESDM untuk memberikan tanggapan atas studi ini, namun tidak ada konfirmasi kehadiran hingga acara berlangsung. Padahal Kementerian ESDM merupakan salah satu kementerian yang memegang peran krusial dalam perencanaan pemensiunan PLTU.