EKBIS
Kementerian UMKM Genjot Rasio Kewirausahaan 3,6 Persen pada 2029
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya meningkatkan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,6 persen pada 2029 melalui penguatan ekosistem kewirausahaan, termasuk kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mencetak lebih banyak wirausaha muda.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Peraturan tersebut menjadi pedoman dalam membangun ekosistem kewirausahaan melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
"Kebijakan besar ini diarahkan untuk mempercepat peningkatan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,6 persen pada tahun 2029 dan mencapai target optimistis 8 persen pada tahun 2045," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (20/7).
Menurut dia, pengembangan kewirausahaan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi sebagai tempat lahirnya wirausaha muda.
"Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang siap bekerja. Kampus juga harus menjadi tempat lahirnya inovator, pengusaha, dan pencipta lapangan kerja," ujarnya.
Ia menambahkan tidak semua lulusan harus menjadi pengusaha, namun setiap lulusan perlu memiliki pola pikir kewirausahaan, seperti peka melihat persoalan, berani mengambil risiko secara terukur, mampu menghadirkan solusi, serta menciptakan nilai bagi masyarakat.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM menyelenggarakan Program Kolaboratif PRO-KESRA Produktif melalui Wibawa Grow Day 2026 guna memperkuat kapasitas wirausaha muda agar menjadi pelaku usaha yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.
Kementerian UMKM juga mengintegrasikan pembinaan wirausaha dengan platform SAPA UMKM yang dirancang menjangkau sekitar 57 juta pelaku UMKM di Indonesia. Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah memperkuat peran 754 lembaga inkubator bisnis di berbagai daerah untuk mendampingi calon wirausaha, perusahaan rintisan (startup), dan UMKM agar mampu mengembangkan usaha yang lebih inovatif dan berdaya saing.
Riza berharap sinergi pemerintah dan perguruan tinggi melalui program tersebut dapat menjadi inspirasi bagi kampus-kampus lain di Indonesia untuk melahirkan lebih banyak wirausaha muda yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing sehingga mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY