ADVERTORIAL

Pemkab Tapin Siapkan Pilkades Serentak 2026

Bupati Tapin Yamani mendatangani berita acara rapat forkopimda pelaksanaan pilkades 2026. Foto : istimewa
Bupati Tapin Yamani mendatangani berita acara rapat forkopimda pelaksanaan pilkades 2026. Foto : istimewa
apakabar.co.id, TAPIN - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, matangkan persiapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 guna menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memastikan proses demokrasi berjalan aman serta tertib.

Bupati Tapin Yamani mengatakan, pentingnya koordinasi lintas sektor sejak awal tahapan Pilkades untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan konflik sosial di tingkat desa.

“Pilkades harus berjalan aman, tertib, dan kondusif. Saya minta seluruh unsur terkait, khususnya TNI, Polri, dan Satpol PP, berkoordinasi secara intensif sejak tahapan awal hingga pasca-pelantikan kepala desa terpilih,” kata Yamani Senin (19/1/2026). 

Menurut Yamani, dukungan aparat keamanan menjadi kunci agar seluruh tahapan pilkades dapat berlangsung lancar serta menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat.

"Pemkab Tapin optimistis Pilkades serentak 2026 dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat lokal," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin Rahmadi mengatakan, Pilkades serentak 2026 akan diikuti 39 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Candi Laras Selatan, Candi Laras Utara, Tapin Utara, Tapin Selatan, Lokpaikat, Bakarangan, Salam Babaris, Binuang, Hatungun, Piani, Tapin Tengah, dan Bungur.

“Seluruh tahapan telah kami susun secara rinci agar pelaksanaan pilkades berjalan tertib, demokratis, dan sesuai ketentuan,” ujar Rahmadi.

Ia menjelaskan, tahapan perencanaan pilkades dijadwalkan pada 1–15 April 2026, dilanjutkan penyusunan regulasi hingga akhir September 2026. Sosialisasi, pembentukan panitia, serta pemutakhiran data pemilih akan berlangsung sejak April hingga Juli 2026.

"Tahapan pencalonan direncanakan mulai akhir Mei hingga Juli 2026, sedangkan kampanye dijadwalkan pada 24–26 Juli 2026 dan diikuti masa tenang hingga 30 Juli 2026," katanya.

Rahmadi menyebutkan, pemungutan suara direncanakan serentak pada 1 Agustus 2026 dengan rekapitulasi hasil hingga 10 Agustus 2026.

Rahmadi menambahkan, penyelesaian sengketa hasil pilkades dijadwalkan hingga 11 September 2026, sementara pelantikan kepala desa terpilih direncanakan berlangsung pada 1–2 Oktober 2026.