NEWS

Wali Kota Solo Bakal Reformasi Sistem Parkir, Satgas Khusus Segera Dibentuk

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi (kiri), berdialog dengan sejumlah juru parkir saat memimpin patroli gabungan penertiban parkir bersama Polresta Surakarta, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, Jumat (3/7/2026) malam. Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi (kiri), berdialog dengan sejumlah juru parkir saat memimpin patroli gabungan penertiban parkir bersama Polresta Surakarta, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, Jumat (3/7/2026) malam. Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia
apakabar.co.id, SURAKARTA – Wali Kota Solo, Respati Ardi, mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sistem parkir di Kota Solo. Langkah itu diawali dengan patroli gabungan bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP pada Jumat (3/7/2026) malam.

Patroli yang dimulai dari Loji Gandrung tersebut menyasar sejumlah kawasan ramai, seperti Jalan Slamet Riyadi, Keprabon, Jalan Diponegoro, Jalan R.M. Said, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Yosodipuro.

Dalam inspeksi itu, Respati menemukan sejumlah juru parkir yang menarik tarif melebihi ketentuan. Beberapa warga juga mengaku diminta membayar lebih mahal dibanding tarif resmi yang tertera pada karcis.


"Harusnya Rp2.000, tetapi ditarik Rp3.000. Ini langsung kami beri sanksi dan akan dibina oleh Dishub. Jukir juga harus memiliki KTA dan memberikan pelayanan yang baik," kata Respati.

Selain persoalan tarif, Pemkot juga menemukan dugaan penggunaan badan jalan oleh pihak ketiga sebagai lokasi parkir di kawasan Jalan Gajah Mada. Menurut Respati, praktik tersebut melanggar aturan dan akan ditindaklanjuti, termasuk pemeriksaan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin).

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surakarta akan membentuk Satgas Parkir yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polresta Surakarta. Satgas ini bertugas menertibkan parkir liar, mengawasi kepatuhan tarif, penggunaan karcis resmi, hingga memastikan ruang publik tidak disalahgunakan.

"Patroli ini baru permulaan. Ke depan kami akan membentuk Satgas Parkir dan rutin melakukan pengawasan agar pelayanan parkir di Solo semakin tertib," ujar Respati.

Meski menemukan sejumlah pelanggaran, Respati juga memberikan apresiasi kepada juru parkir yang bekerja sesuai aturan. Menurutnya, jukir yang tertib, memiliki KTA, dan telah mengikuti sertifikasi harus menjadi contoh bagi yang lain.


Ia menegaskan reformasi parkir bukan untuk menyalahkan seluruh juru parkir, melainkan menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Karena itu, warga juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang melanggar aturan.

"Aduan masyarakat akan terus kami respons dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas," tegasnya.