LINGKUNGAN HIDUP

El Nino 'Godzilla' Belum Puncak, 23 Ribu Titik Panas di Lahan Gambut

Pantau Gambut mencatat sedikitnya 23.546 titik panas telah terdeteksi sejak awal tahun di kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Dokumrntasi: Lahan gambut di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terbakar pada Sabtu (24/4/2021). Foto: ANTARA
Dokumrntasi: Lahan gambut di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terbakar pada Sabtu (24/4/2021). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA — Musim kering belum benar-benar mencapai puncaknya. Namun, tanda bahaya sudah lebih dulu muncul di berbagai bentang gambut Indonesia. 

Dari udara, ribuan titik panas mulai bermunculan, seolah mengepung kawasan yang selama ini menjadi benteng penyimpan karbon terbesar di negeri ini.

Menjelang puncak fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada Agustus 2026, Pantau Gambut mencatat sedikitnya 23.546 titik panas telah terdeteksi sejak awal tahun di kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Angka ini menjadi peringatan dini atas potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bisa semakin meluas.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahkan menyebut El Nino tahun ini sebagai "Godzilla" untuk menggambarkan intensitasnya yang besar. Jika prediksi itu benar, kekeringan yang terjadi berisiko memperparah kondisi gambut yang memang rentan terbakar.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian mengungkapkan sebaran titik panas menunjukkan pola yang tidak mengejutkan, namun tetap mengkhawatirkan. Berdasarkan Fungsi Ekosistem Gambut (FEG), sebanyak 15.424 titik berada di kawasan lindung, sementara 8.122 titik lainnya ditemukan di kawasan budidaya.

Kawasan lindung menjadi sorotan karena memiliki lapisan gambut yang lebih dalam. "Ketika terbakar, kawasan ini tidak hanya sulit dipadamkan, tetapi juga melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar ke atmosfer," kata Putra, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4). 

Dari sisi wilayah, menurut Putra, Provinsi Riau menjadi daerah dengan jumlah titik panas tertinggi, yakni mencapai 8.930 titik. Disusul Kalimantan Barat dengan 8.842 titik. 

Kedua wilayah itu memang dikenal memiliki hamparan gambut yang luas, sekaligus menjadi kawasan yang paling rentan terhadap kebakaran.

Namun, persoalan tidak berhenti pada faktor alam semata. Data juga menunjukkan bahwa ribuan titik panas justru muncul di area yang telah memiliki izin usaha. 

Sebanyak 6.192 titik berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, sementara 1.334 titik lainnya terdeteksi di area Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

"Temuan tersebut mengindikasikan adanya celah serius antara aturan dan pelaksanaan di lapangan," ujarnya. 

Keberadaan izin yang seharusnya menjamin pengelolaan lahan secara bertanggung jawab, pada kenyataannya belum mampu mencegah munculnya titik panas.

Jika kondisi demikian terus berulang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan. Negara juga berpotensi menanggung beban pemulihan yang tidak kecil, baik melalui anggaran pusat maupun daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Putra Saptian, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pemegang izin. Pendekatan berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) harus diperkuat agar pemulihan ekosistem dilakukan secara menyeluruh.

"Pengawasan restorasi berbasis KHG harus diperketat untuk memastikan kewajiban pemulihan oleh pemegang izin mencakup seluruh dampak ekologis, baik di dalam maupun di luar area konsesi," ujar Putra. 

Lebih jauh, ia melihat ancaman El Nino tahun ini sebagai momentum untuk membenahi tata kelola gambut secara lebih serius. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mendorong lahirnya regulasi yang terintegrasi dalam bentuk RUU Perlindungan Ekosistem Gambut.

Selama ini, tumpang tindih kebijakan dinilai menjadi salah satu akar masalah. Tanpa kerangka hukum yang menyatukan tata ruang, perizinan, dan penegakan hukum, risiko kerusakan lingkungan akan terus berulang dari tahun ke tahun.

Di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin nyata, gambut bukan sekadar lahan basah. Ia adalah penyangga ekosistem dan penyimpan karbon dalam jumlah besar. Ketika gambut terbakar, dampaknya tidak hanya lokal, tetapi juga global.

Dengan waktu yang semakin mendekati puncak El Nino, peringatan ini menjadi penting. 

"Bukan hanya soal mencegah kebakaran, tetapi juga tentang bagaimana Indonesia menjaga masa depan lingkungan dan ekonominya dari krisis yang berulang," pungkasnya.