NEWS

Waspada Modus Haji-Umrah Jalur Cepat

Maraknya penipuan berkedok “haji dan umrah jalur cepat” di Kalimantan Timur mendorong Kementerian Agama Republik Indonesia wilayah setempat mengeluarkan peringatan keras.
FOTO ILUSTRASI Sebanyak 360 jemaah haji asal Kota Balikpapan yang tergabung dalam Kloter I Kalimantan Timur, diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekah melalui Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Selasa (6/5/2025) pukul 0
FOTO ILUSTRASI Sebanyak 360 jemaah haji asal Kota Balikpapan yang tergabung dalam Kloter I Kalimantan Timur, diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekah melalui Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Selasa (6/5/2025) pukul 0
apakabar.co.id, Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran haji dan umrah “jalur cepat” yang tidak memiliki legalitas jelas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Mukhlis Hasan, mengatakan imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penipuan perjalanan ibadah yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah di wilayah tersebut.

“Imbauan ini kami sampaikan menyusul maraknya kasus penipuan yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah di wilayah Kaltim,” kata Mukhlis, dikutip Selasa (14/4). 
Ia menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh sebelum masyarakat menyetorkan dana kepada penyelenggara perjalanan ibadah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan cek dan ricek secara mendalam. Jangan mudah tergiur iming-iming keberangkatan instan tanpa prosedur resmi. Pastikan konfirmasi ke Kantor Kemenag di tingkat kabupaten maupun provinsi sebelum bertransaksi,” ujarnya.

Mukhlis menjelaskan janji keberangkatan cepat kerap menjadi modus penipuan. Menurutnya, harga tinggi tidak selalu menjamin keamanan, sementara harga murah yang tidak wajar juga perlu diwaspadai.

Ia menambahkan masyarakat perlu memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta terdaftar dalam aplikasi Pusaka Kemenag.

“Kuncinya ada pada rekam jejak penyelenggara. Pastikan travel memiliki izin resmi dan terdaftar,” katanya.

Terkait kondisi global, Mukhlis memastikan proses pemberangkatan jemaah haji dan umrah hingga saat ini tetap berjalan sesuai jadwal dan belum ada informasi resmi mengenai penundaan. Ia juga mengimbau calon jemaah untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, serta hanya merujuk pada informasi resmi pemerintah.

Di sisi lain, Kemenag Kaltim menyatakan komitmennya untuk memperkuat layanan inklusif pada musim haji mendatang, dengan prioritas bagi jemaah perempuan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Peringatan tersebut disampaikan di tengah sejumlah kasus penipuan perjalanan ibadah yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Kalimantan Timur. Di antaranya, kasus penggunaan visa non-haji di Samarinda yang diungkap aparat kepolisian pada Desember 2025, dengan nilai kerugian sekitar Rp590 juta. 

Selain itu, puluhan warga Tenggarong juga menjadi korban dugaan penipuan umrah oleh sebuah biro perjalanan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kepolisian juga tengah mendalami laporan dugaan penggelapan dana jemaah oleh biro perjalanan lainnya.

Dengan meningkatnya kasus tersebut, Kemenag Kaltim berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan tawaran mencurigakan guna mencegah bertambahnya korban di masa mendatang.