NEWS
Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Juni
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan pengadaan hunian tetap atau huntap bagi korban bencana Sumatera mulai awal Juni tahun ini.
Pihaknya menyampaikan telah melakukan sejumlah opsi kerja sama yang telah dibahas bersama LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik.
"Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar, " kata Maruarar atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5).
Dia mengatakan sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam penyediaan hunian layak, Kementerian PKP terus memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana.
Saat ini, terdapat 2.603 unit yang sedang diproses, dengan beberapa ratus unit telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dari dua bulan lalu. Dalam waktu dekat, akan ada penyerahan tambahan kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara, dengan dukungan dari Yayasan Budha Tzu chi dan pemda setempat.
Untuk pembangunan rumah komunal yang disiapkan, kata Ara, Kementerian PKP selalu berkoordinasi terkait kesiapan lahan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan untuk jumlahnya akan dibahas secepatnya.
DPR RI dan pemerintah menyepakati fokus penanganan pasca bencana melalui tiga tahapan utama, yakni tanggap darurat, transisi menuju pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Prioritas jangka menengah dan panjang meliputi penyelesaian hunian tetap dan relokasi masyarakat, pemenuhan hunian sementara, rehabilitasi infrastruktur publik dan konektivitas, pengendalian banjir dan mitigasi fisik, serta optimalisasi tata kelola anggaran daerah.
Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan hasil pemantauan lapangan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) guna mendukung relokasi masyarakat terdampak.
“Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” katanya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY