NEWS

Mohammad Mufid Resmi Jadi Kepala OJK Solo Gantikan Eko Hariyanto

Serah terima jabatan Kepala OJK Solo berlangsung di Kantor OJK Solo, Surakarta, Selasa (12/5).
Serah terima jabatan Kepala OJK Solo berlangsung di Kantor OJK Solo, Surakarta, Selasa (12/5).
apakabar.co.id, SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo menggantikan Eko Hariyanto dalam acara yang digelar di Kantor OJK Solo, Surakarta, Selasa (12/5).

Eko Hariyanto selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Direktur Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan OJK. 

Pengukuhan tersebut dihadiri Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, Kepala OJK Jawa Tengah Hidayat Prabowo, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, jajaran Forkopimda, hingga pimpinan industri jasa keuangan di wilayah Solo Raya.

Dalam sambutannya, Adi Budiarso menegaskan Kantor OJK Daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjembatani kebijakan sektor jasa keuangan dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Menurutnya, OJK daerah tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat luas.asyarakat, dan menjembatani kebijakan sektor jasa keuangan dengan potensi dan karakteristik daerah.

“KOD dituntut menjadi orkestrator sinergi pentahelix mencakup pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, UMKM, akademisi, asosiasi, komunitas dan masyarakat luas guna mewujudkan pertumbuhan sektor jasa keuangan dapat menjadi akselerator pertumbuhan, bukan sekadar penyedia layanan keuangan,” ungkap Adi.

Lebih lanjut, dalam pengembangan inovasi keuangan digital terhadap bankability UMKM, banyak UMKM daerah yang memiliki arus kas yang baik, pasar yang jelas, dan produk yang kompetitif. 

Namun belum memiliki pencatatan keuangan, riwayat transaksi, atau dokumen usaha yang memadai.

“Sebagai upaya implementasi pengembangan digitalisasi UMKM, proses kerja dan pemanfaatan credit scoring berbasis data alternative atau Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) serta layanan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dapat menjadi booster UMKM dalam memperoleh akses pembiayaan yang lebih layak, pungkas Adi.


Sementara itu, Walikota Surakarta menyampaikan bahwa peran OJK sangat strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, serta mendorong literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat melalui digitalisasi.

“Di era perkembangan ekonomi digital saat ini, tantangan sektor jasa keuangan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, regulator, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi sangat penting agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara sehat dan berkeadilan,” kata Respati.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Surakarta menyambut baik berbagai langkah dan program OJK dalam meningkatkan edukasi keuangan masyarakat, mendukung UMKM naik kelas, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendorong akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami berharap ke depan OJK Solo dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berdaya saing,” pungkas Respati.

Melalui kepemimpinan baru di OJK Solo, diharapkan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, akademisi, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan.