EKBIS

Saldo UMKM Ditahan, DPR Bakal Panggil TikTok Shop

Ilustrasi aplikasi TikTok. Foto: Reuters
Ilustrasi aplikasi TikTok. Foto: Reuters
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pihaknya akan memanggil pengelola TikTok Shop setelah adanya laporan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saldonya ditahan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Dia mengatakan bahwa Kementerian UMKM juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah itu dan juga telah menerima surat resmi dari TikTok Shop. Namun, surat balasan atas pengaduan masalah pelaku UMKM itu belum jelas.

"Lebih baik kita hadirkan TikTok-nya, kita dengar langsung, ya kan, dari TikTok jawaban mereka itu apa terhadap permasalahan-permasalahan yang ada," kata Evita saat rapat dengan para pelaku UMKM yang mengalami penahanan saldo TikTok Shop di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut dia, surat dari TikTok Shop yang disampaikan ke Kementerian UMKM berisi soal jumlah pelaku UMKM yang mengalami masalah itu dan juga yang sudah terselesaikan.

Selain itu, TikTok Shop juga menyebut bahwa sejumlah pelaku UMKM melakukan fake selling atau penjualan palsu.

"Buktinya apa bahwa mereka melakukan fake selling, melakukan penjualan palsu? Buktinya enggak ada, yang mereka cuma katakan angka-angka saja," katanya.

Maka dari itu, dia pun meminta kepada pihak yang mewakili para pelaku UMKM itu untuk menyiapkan data secara rinci terkait dampak yang terjadi, sebagai bahan diskusi ketika nantinya diadakan pertemuan dengan Tiktok Shop.

"Kalau perlu dikirimkan dulu, diserahkan ke Kementerian UMKM data itu, dikirimkan kepada TikTok oleh Kementerian UMKM, sehingga ketika kita ketemu, jawabannya kita sudah bisa dapat dari TikTok," katanya.
Adapun sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengadu ke Komisi VII DPR RI terkait masalah saldo hasil bisnis mereka bernilai miliaran rupiah yang diduga ditahan platform belanja digital TikTok Shop.

Salah seorang pelaku UMKM bernama Asri, mengaku saldo hasil bisnisnya ditahan oleh TikTok Shop sebesar Rp800 juta pada Januari 2023. Artinya, dia pun tidak bisa menarik uangnya sendiri dari toko di platform digital tersebut.

Padahal, dana sebesar Rp800 juta itu merupakan hasil dari penjualan dan pengiriman barang, yang barangnya pun sudah sampai ke pelanggan.