OPINI

Tahan Pangan dan Tahan Gizi

Ilustrasi pertanian. Foto:  Agri Sustineri Indonesia
Ilustrasi pertanian. Foto: Agri Sustineri Indonesia
Oleh: Entang Sastraatmadja*

Ketahanan pangan dan ketahanan gizi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pangan yang tersedia dalam jumlah cukup belum tentu mampu melahirkan masyarakat yang sehat apabila kualitas gizinya tidak terpenuhi.

Sebaliknya, upaya memperbaiki gizi masyarakat akan sulit mencapai hasil optimal apabila ketersediaan dan keterjangkauan pangan belum terjamin.

Di Indonesia, urusan pangan dan gizi ditangani antara lain melalui Badan Pangan Nasional dan Badan Gizi Nasional.

Kedua lembaga tersebut memiliki posisi strategis karena persoalan pangan tidak berhenti pada bagaimana menyediakan bahan makanan, tetapi juga bagaimana memastikan pangan tersebut terjangkau, aman, beragam, bergizi, dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ketahanan pangan dan gizi pada dasarnya menggambarkan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi, mulai dari tingkat negara hingga perseorangan.

Kondisi itu tercermin dari tersedianya pangan dalam jumlah dan mutu yang memadai, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.

Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat masyarakat terbebas dari kelaparan, melainkan mewujudkan status gizi yang baik sehingga setiap orang dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Dalam Strategi Ketahanan Pangan dan Gizi 2021–2024, pemerintah menggunakan tiga pendekatan utama, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. Tiga pendekatan tersebut tetap relevan sebagai kerangka untuk membaca tantangan pembangunan pangan dan gizi saat ini.

Dari sisi ketersediaan, kebijakan diarahkan antara lain pada peningkatan produksi pangan yang beragam, penyediaan pangan yang aman sejak proses produksi, pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat, pengelolaan ekspor-impor pangan, serta penanganan kehilangan hasil panen atau food loss. Pengayaan nilai gizi sumber pangan melalui biofortifikasi juga menjadi bagian penting.

Sementara itu, keterjangkauan berkaitan dengan stabilitas pasokan dan harga, akses masyarakat terhadap informasi pasar, serta penguatan UMKM, koperasi, dan badan usaha milik desa di bidang pangan.

Di dalamnya juga terdapat pengembangan jaring pengaman sosial pangan, penyediaan pangan dalam situasi darurat, penguatan kemandirian masyarakat di daerah rentan rawan pangan dan terdampak bencana, pengembangan sistem logistik, hingga pemanfaatan perdagangan pangan internasional.

Pemanfaatan Pangan

Adapun pemanfaatan pangan berkaitan langsung dengan kualitas konsumsi masyarakat. Upayanya mencakup penguatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi, pemantauan status gizi dan kerentanan pangan, serta edukasi pola konsumsi Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) sejak usia dini.

Peningkatan konsumsi protein hewani, sayuran, buah-buahan, vitamin, dan mineral juga penting, terutama bagi ibu hamil, anak balita, dan kelompok rentan pangan.

Demikian pula pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif, pemanfaatan makanan pendamping ASI berbasis pangan lokal, peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi, pengendalian pemborosan pangan (food waste), fortifikasi pangan, serta penguatan jaminan keamanan dan mutu pangan.

Tantangannya sekarang adalah bagaimana berbagai kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi strategi yang terintegrasi.

Dalam ketahanan pangan, peningkatan produksi nasional tetap penting. Namun, peningkatan produksi semestinya tidak semata-mata mengejar jumlah.

Produktivitas dan efisiensi pertanian harus berjalan bersama diversifikasi pangan sehingga sumber karbohidrat dan protein masyarakat tidak bergantung pada komoditas tertentu.

Jagung, kedelai, ubi-ubian, dan berbagai pangan lokal lainnya perlu memperoleh ruang lebih besar dalam sistem pangan nasional.

Peningkatan produksi juga membutuhkan dukungan infrastruktur. Irigasi, jalan produksi, fasilitas penyimpanan, dan sarana pascapanen menentukan seberapa besar hasil pertanian benar-benar sampai kepada konsumen.

Teknologi pertanian juga semakin penting, mulai dari teknologi budi daya dan pengairan hingga pengolahan pascapanen. Tanpa pembenahan pada mata rantai tersebut, kenaikan produksi belum tentu berujung pada peningkatan ketersediaan pangan yang berkualitas.

Ketahanan gizi menghadapi tantangan yang berbeda, tetapi saling berkaitan. Masyarakat membutuhkan akses terhadap makanan bergizi, termasuk sayuran, buah-buahan, dan protein hewani.

Program pemenuhan gizi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan berdasarkan siklus kehidupan, mulai dari anak-anak, ibu hamil hingga lanjut usia.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur pangan perlu disertai penguatan fasilitas pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan. Teknologi pengolahan, pengemasan, keamanan pangan, dan pemantauan gizi pun semakin dibutuhkan.

Di sinilah strategi integratif menjadi penting. Indonesia membutuhkan sistem pertanian dan pangan yang mampu menghubungkan produksi, pengolahan, distribusi, konsumsi, hingga pemenuhan gizi dalam satu mata rantai pembangunan.

Pendidikan Gizi

Pendidikan gizi masyarakat juga harus diperkuat. Persoalan gizi tidak selalu disebabkan ketiadaan pangan. Dalam sejumlah keadaan, masalah muncul akibat pola konsumsi yang belum seimbang, keterbatasan pengetahuan, atau akses terhadap pangan bergizi yang tidak merata.

Karena itu, kerja sama sektor pertanian, pangan, kesehatan, pendidikan, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media menjadi semakin penting.

Sistem pemantauan dan evaluasi juga diperlukan agar keberhasilan program tidak hanya diukur berdasarkan besarnya anggaran atau jumlah kegiatan, tetapi perubahan nyata pada kualitas konsumsi dan status gizi masyarakat.

Perum Bulog sebagai salah satu operator pangan pemerintah juga dapat mengambil bagian dalam ekosistem tersebut.

Perannya dalam pengelolaan cadangan dan distribusi pangan dapat dikembangkan untuk mendukung keterjangkauan pangan sekaligus agenda perbaikan gizi masyarakat, sepanjang dilaksanakan sesuai mandat dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah.

Sebab, berbicara tentang pangan pada akhirnya memang tidak dapat dilepaskan dari gizi. Gizi merupakan zat atau senyawa dalam pangan, antara lain berupa karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, serta komponen lain yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.

Karena itu, kebijakan pangan seharusnya sejak awal mempertimbangkan dimensi gizi, bukan menempatkannya sebagai urusan yang baru dipikirkan setelah pangan tersedia.

Investasi dalam perbaikan gizi pun perlu dilihat sebagai investasi pembangunan manusia. Manfaatnya tidak hanya berupa peningkatan kesehatan, tetapi juga berhubungan dengan kemampuan belajar, produktivitas, dan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Pandangan tersebut pula yang melandasi berkembangnya berbagai gerakan perbaikan gizi, termasuk Scaling Up Nutrition (SUN) Movement, yang menempatkan persoalan gizi sebagai agenda pembangunan lintas sektor.

Namun, perbaikan gizi masyarakat tidak mungkin hanya menjadi pekerjaan pemerintah. Pemerintah dapat berperan sebagai penggerak utama melalui kebijakan, regulasi, anggaran, dan program. Keberhasilannya tetap membutuhkan partisipasi berbagai unsur dalam pendekatan pentahelix.

Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci agar gerakan perbaikan gizi tidak berhenti sebagai program sesaat, melainkan berkembang menjadi perubahan perilaku dan sistem yang berkelanjutan.

Program Makan Bergizi Gratis juga semestinya ditempatkan dalam kerangka besar tersebut. Program ini bukan semata-mata persoalan menyediakan makanan, tetapi bagian dari ikhtiar membangun generasi yang lebih sehat dan produktif.

Oleh sebab itu, kualitas gizi, keamanan pangan, keberagaman sumber pangan, pemanfaatan produk lokal, ketepatan sasaran, serta keberlanjutan pasokan harus menjadi perhatian.

Indonesia tidak cukup hanya menjadi bangsa yang tahan pangan. Indonesia juga harus menjadi bangsa yang tahan gizi.

Keberhasilan pembangunan pangan bukan hanya ketika beras tersedia, gudang penuh, atau harga terkendali. Ukuran yang lebih mendasar adalah ketika pangan yang tersedia dapat dijangkau dan dikonsumsi masyarakat dalam kualitas yang memadai, kemudian menjelma menjadi kesehatan, kecerdasan, produktivitas, dan kualitas kehidupan yang lebih baik.

Ketahanan pangan menjaga manusia dari kelaparan. Ketahanan gizi memastikan pangan yang dikonsumsi ikut membangun kualitas manusianya.

Menyatukan keduanya merupakan salah satu fondasi penting untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, tangguh, dan produktif.

*) Anggota Dewan Pakar DPN HKTI