NEWS

Jokowi Buka Suara soal Kabar Pemakzulan Wapres Gibran

Presiden ke 7 Joko Widodo saat dimintai keterangan di kediamannya di Sumber, Solo. Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia
Presiden ke 7 Joko Widodo saat dimintai keterangan di kediamannya di Sumber, Solo. Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia
apakabar.co.id, SOLO - Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi buka suara mengenai kabar pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sempat mengemuka.

Mantan presiden dua periode tersebut menyatakan proses pemakzulan tidak dapat asal dilakukan, sebab hal itu harus melalui prosedur dan mekanisme demokrasi yang berlaku.

"Nggak mungkin (dimakzulkan)," katanya kepada awak media di kediamannya di Sumber, Solo, Kamis (8/10).
Sebelumnya dikabarkan beredarnya dokumen surat bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 yang mengatasnamakan Tonny Tesar, anggota DPR/MPR RI Fraksi NasDem dengan nomor anggota A-429.

Surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI tersebut berperihal "Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka".

Dokumen itu antara lain meminta DPR menindaklanjuti persoalan persyaratan administrasi pendidikan Gibran saat pencalonan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 melalui mekanisme ketatanegaraan.

Di sisi lain, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah surat yang beredar dan mengatasnamakan anggota Fraksi NasDem DPR RI Tonny Tesar terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Hoaks, hoaks. Nggak ada, nggak ada," kata Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).