NEWS

DPR Minta Tata Kelola Pemda dan Desain Pilkada Dievaluasi

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Foto: DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Foto: DPR RI
apakabar.co.id, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta tata kelola pemerintah daerah (pemda) dan desain pilkada dievaluasi agar tidak memakan modal besar.

Ia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah menjadi peringatan dalam tata kelola pemda dan menekankan pentingnya menutup berbagai celah pelanggaran.

"Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemda mesti mendesain tata kelola pemda tidak ada lagi celah korupsi di daerah," kata Khozin dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/7)
Anggota DPR dari Dapil Jatim IV itu menyebutkan korupsi yang menjerat kepala daerah memiliki tiga pola umum, yakni dalam hal jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Korupsi di daerah memiliki tiga pola, yakni jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Menurut dia, Kemendagri mesti mendesain sistem pengangkatan jabatan di daerah dan pengadaan barang dan jasa tertutup dari celah korupsi.

"Harus ada desain untuk menutup tiga pola korupsi di daerah sekaligus menggandeng lembaga penegak hukum untuk melakukan pencegahan korupsi di daerah," ucap Khozin.
Selain itu, Khozin menyebutkan rencana perubahan UU Pilkada menjadi momentum untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal sehingga tidak menjadikan kepala daerah terpilih tidak memiliki beban mengembalikan modal pilkada.

"Perubahan UU Pilkada menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal," tuturnya.