NEWS

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Daftar TKA, Kemendikdasmen Tekankan Fleksibilitas dan Akses Daerah 3T

Hingga memasuki pekan kedua pelaksanaan, jumlah peserta yang mendaftar Tes TKA telah mencapai 8.568.828 siswa dari jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen meresmikan 76 sekolah hasil program revitalisasi satuan pendidikan yang membawa harapan baru bagi warga pada Kamis (29/1/2026). Foto: Humas Kemendikdasmen
Kemendikdasmen meresmikan 76 sekolah hasil program revitalisasi satuan pendidikan yang membawa harapan baru bagi warga pada Kamis (29/1/2026). Foto: Humas Kemendikdasmen
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat partisipasi tinggi dalam pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. 

Hingga memasuki pekan kedua pelaksanaan, jumlah peserta yang mendaftar telah mencapai 8.568.828 siswa dari jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat di seluruh Indonesia.

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan angka tersebut mencerminkan keterlibatan aktif satuan pendidikan dalam mendukung evaluasi pembelajaran secara nasional. Menurutnya, partisipasi jutaan siswa ini menjadi indikator bahwa sekolah dan pemerintah daerah mulai melihat TKA sebagai instrumen penting untuk memetakan capaian belajar murid.

Pada pelaksanaan TKA tahun ini, Kemendikdasmen menerapkan mekanisme pendaftaran yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Seluruh murid terlebih dahulu didata dan didaftarkan oleh satuan pendidikan melalui sistem pendataan nasional. 

"Setelah itu, setiap murid diberikan hak memilih secara mandiri apakah akan mengikuti TKA atau tidak," ujar Toni di Jakarta, Selasa (3/4).

Pendekatan ini, kata Toni, dirancang untuk memastikan semua murid tetap tercatat dalam sistem pendidikan, sekaligus memberi ruang pengambilan keputusan bagi peserta dan orang tua. 

“Kami ingin data tetap lengkap dan akurat, tetapi tanpa menghilangkan kebebasan murid dalam menentukan pilihan,” katanya.

Bagi orang tua murid kelas 6 dan kelas 9 yang masih ragu, skema ini menjadi penegasan bahwa TKA bukan ujian wajib, melainkan sarana pemetaan kemampuan akademik. Hasil TKA nantinya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran, baik oleh sekolah maupun pemerintah daerah, tanpa berdampak langsung pada kelulusan siswa.

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, BSKAP terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan. Pendampingan ini mencakup sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang terdampak bencana alam.

Kemendikdasmen juga membuka peluang penyesuaian teknis bagi murid di wilayah terdampak. “Kami mengupayakan agar murid yang berada di daerah bencana tetap bisa terfasilitasi. Jika ingin mengikuti TKA, kami pastikan ada dukungan sesuai kondisi di lapangan,” papar Toni.

Sesuai dengan linimasa pelaksanaan TKA untuk Kelas 6 dan Kelas 9, pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu, 28 Februari 2026. Kemendikdasmen mengimbau sekolah dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran serta memastikan data peserta telah terverifikasi dengan benar.

Informasi resmi terkait pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id. Sementara itu, murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh soal TKA yang tersedia di laman Ayo Coba TKA pada situs Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen.

Dengan sisa waktu pendaftaran yang semakin terbatas, Kemendikdasmen berharap partisipasi siswa terus meningkat, sekaligus memastikan pelaksanaan TKA berlangsung inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.