LINGKUNGAN HIDUP
Konservasi dan Krisis Biokultural: Saat Masyarakat Adat Kehilangan Akses terhadap Warisan Leluhur
Upaya konservasi selama ini identik dengan perlindungan hutan, satwa liar, dan berbagai spesies yang terancam punah. Pemerintah pun menetapkan berbagai kawasan lindung seperti taman nasional dan cagar alam untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
apakabar.co.id, JAKARTA - Upaya konservasi selama ini identik dengan perlindungan hutan, satwa liar, dan berbagai spesies yang terancam punah. Pemerintah pun menetapkan berbagai kawasan lindung seperti taman nasional dan cagar alam untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Namun di balik tujuan mulia tersebut, terdapat persoalan lain yang mulai mendapat perhatian, yakni hilangnya warisan biokultural Masyarakat Adat akibat terbatasnya akses mereka terhadap wilayah yang selama ini dijaga secara turun-temurun.
Koordinator Eksekutif Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Cindy Julianty, menilai krisis biokultural dapat terjadi bahkan dalam praktik konservasi yang bertujuan melindungi lingkungan.
“Bahkan dalam bentuk konservasi pun, krisis biokultural bisa terjadi,” kata Cindy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/6).
Menurutnya, perlindungan kawasan yang tidak mempertimbangkan hubungan historis Masyarakat Adat dengan wilayahnya berpotensi memutus transfer pengetahuan yang telah diwariskan selama ratusan tahun.
Fenomena tersebut terlihat di kawasan Kelimutu, Nusa Tenggara Timur. Komunitas Adat Kelimutu selama berabad-abad hidup berdampingan dengan alam dan menjaga wilayahnya melalui aturan adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Namun setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai taman nasional atau kawasan konservasi, akses masyarakat terhadap sejumlah sumber daya alam menjadi terbatas. Salah satunya adalah jenis kayu endemik yang selama ini digunakan untuk membangun rumah adat.
Padahal, tidak semua jenis kayu dapat digunakan dalam pembangunan rumah tradisional. Pemilihan kayu dilakukan berdasarkan pengetahuan yang diwariskan para leluhur dan memiliki nilai budaya yang kuat.
“Ketika akses terputus, generasi muda tidak belajar cara memilih kayu yang tepat, cara membangun dengan metode tradisional. Pengetahuan itu perlahan menghilang,” ujar Cindy.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Lore Lindu, Sulawesi Tengah. Sejumlah wilayah hutan inti dan hutan keramat yang menjadi bagian dari kehidupan Masyarakat Adat masuk dalam kawasan taman nasional. Akibatnya, masyarakat tidak lagi leluasa mengakses tanaman obat tradisional yang selama ini digunakan untuk pengobatan.
Tidak hanya akses fisik yang hilang, tetapi juga pengetahuan mengenai manfaat tanaman, cara pengolahan, hingga praktik pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi sebelumnya.
Biokultural lebih dari sekadar alam
WGII menekankan bahwa warisan biokultural tidak hanya berkaitan dengan keberadaan spesies tumbuhan, satwa, atau bentang alam. Warisan tersebut juga mencakup hubungan erat antara manusia dan alam yang tercermin dalam bahasa, ritual, nilai spiritual, serta sistem pengetahuan yang hidup dalam keseharian masyarakat.
Menurut Cindy, ancaman terhadap warisan biokultural bahkan bisa lebih besar dibandingkan ancaman terhadap keanekaragaman hayati itu sendiri.
“Biokultural ini lebih rentan hilang daripada biodiversitas. Karena yang terancam hilang bukan hanya spesies atau hutan, melainkan seluruh relasi yang membuat spesies, hutan, manusia, bahasa, ritual, dan pengetahuan tersebut saling terhubung,” katanya.
Hubungan tersebut terbentuk melalui proses panjang yang berlangsung selama ratusan tahun. Masyarakat Adat mengembangkan aturan dan tata kelola yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.
Kearifan lokal pengelolaan alam
Berbagai komunitas adat di Indonesia memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakatnya.
Salah satu contohnya adalah Masyarakat Adat Kasepuhan yang mengenal pembagian kawasan berdasarkan fungsi dan tingkat pemanfaatannya. Mereka membedakan wilayah menjadi leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan.
Leuweung titipan merupakan kawasan yang dianggap sakral dan berfungsi menjaga sumber mata air. Leuweung tutupan berperan melindungi berbagai tanaman penting, termasuk tanaman obat tradisional. Sementara leuweung garapan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dengan aturan tertentu yang ditetapkan melalui mekanisme adat.
Sistem seperti ini lahir dari pengamatan yang berlangsung dalam waktu lama terhadap kondisi alam sekitar. Melalui pengalaman tersebut, masyarakat membangun cara hidup yang menyeimbangkan kebutuhan manusia dengan keberlanjutan lingkungan.
Regenerasi pengetahuan mulai terputus
WGII melihat salah satu ancaman terbesar saat ini adalah terputusnya proses regenerasi pengetahuan dari para tetua adat kepada generasi muda.
Ketika akses terhadap wilayah adat berkurang, kesempatan untuk belajar langsung di lapangan juga ikut menghilang. Akibatnya, generasi muda semakin jauh dari praktik-praktik tradisional yang selama ini menjadi fondasi hubungan masyarakat dengan alam.
“Salah satu bentuk krisis biokultural hari ini adalah matinya regenerasi pengetahuan dari para tetua adat kepada generasi muda. Warisan biokultural bukan konsep abstrak. Kita perlu mengembalikan perspektif pengelolaan sumber daya alam berdasarkan praktik yang sudah lama hidup dalam keseharian Masyarakat Adat,” ujar Cindy.
Menjaga alam dan pengetahuan
Sejalan dengan agenda Konferensi PBB untuk Keanekaragaman Hayati atau CBD COP17 yang akan digelar di Armenia pada Oktober mendatang, WGII telah mendokumentasikan lebih dari satu juta hektare wilayah ICCAs (Indigenous Peoples and Local Community Conserved Territories and Areas).
Wilayah ICCAs merupakan kawasan yang dijaga, dilindungi, dan dikelola oleh Masyarakat Adat maupun komunitas lokal berdasarkan pengetahuan tradisional dan kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi.
Bagi WGII, tantangan konservasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah hilangnya hutan dan spesies. Lebih dari itu, konservasi juga harus memastikan bahwa pengetahuan, budaya, dan cara hidup masyarakat yang selama ini menjaga alam tetap bertahan.
Dengan demikian, pelestarian lingkungan tidak hanya menyelamatkan keanekaragaman hayati, tetapi juga menjaga warisan biokultural yang menjadi bagian penting dari identitas dan keberlanjutan kehidupan Masyarakat Adat di Indonesia.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK