EKBIS
APBN Masih Sehat Meski Defisit Rp196,5 Triliun, Sinyal Positif Ekonomi Indonesia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juni 2026 mencatat defisit sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
apakabar.co.id, JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juni 2026 mencatat defisit sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski berada di zona defisit, pemerintah menegaskan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat karena pendapatan negara tumbuh kuat, sementara belanja dilakukan secara terukur dan produktif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan posisi defisit tersebut masih berada dalam batas yang aman dan mencerminkan pengelolaan fiskal yang disiplin.
"Dengan pendapatan yang tumbuh kuat, belanja yang produktif, dan belanja yang dikelola secara terukur, defisit tetap terkendali sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (20/7).
Menurutnya, kinerja APBN sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan tren yang positif. Pertumbuhan pendapatan negara yang tinggi mampu menopang pembiayaan berbagai program pemerintah tanpa membuat defisit melebar secara berlebihan.
Hingga Juni 2026, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, meningkat 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif.
Kontributor terbesar berasal dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp1.187,8 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.035,7 triliun, tumbuh 24,6 persen dibandingkan semester pertama 2025.
Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp145 triliun, naik 3,4 persen. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp271 triliun, meningkat 21,6 persen. Penerimaan hibah juga bertambah menjadi Rp7 miliar, atau naik 10,2 persen.
Purbaya menilai pertumbuhan pendapatan tersebut menunjukkan basis penerimaan negara semakin kuat sehingga ruang fiskal pemerintah menjadi lebih terjaga.
Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan pengeluaran sebesar Rp1.656 triliun, atau meningkat 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1.298,6 triliun, tumbuh 29,4 persen. Rinciannya, belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp658,9 triliun, meningkat 40 persen, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp639,7 triliun, naik 20 persen.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp357,4 triliun, atau tumbuh 11,2 persen. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Meski belanja meningkat cukup tinggi, pemerintah masih mampu menjaga keseimbangan fiskal. Salah satu indikatornya terlihat dari keseimbangan primer yang mencatat surplus Rp85,1 triliun.
Surplus keseimbangan primer berarti pendapatan negara, setelah dikurangi belanja di luar pembayaran bunga utang, masih lebih besar dibandingkan pengeluarannya. Kondisi ini sering dipandang sebagai sinyal bahwa kemampuan pemerintah dalam mengelola utang tetap terjaga.
Purbaya juga menyampaikan bahwa kinerja fiskal tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung Indonesia mempertahankan peringkat kredit BBB untuk utang jangka panjang dan A-2 untuk utang jangka pendek.
Peringkat kredit yang stabil menunjukkan lembaga pemeringkat internasional masih menilai kemampuan Indonesia dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya berada pada level yang baik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus membantu pemerintah memperoleh biaya pinjaman yang lebih kompetitif.
Defisit dalam zona aman
Secara ekonomi, defisit sebesar 0,76 persen dari PDB masih tergolong rendah. Angka tersebut bahkan jauh di bawah batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap PDB yang selama ini menjadi acuan disiplin fiskal pemerintah.
Defisit pada dasarnya terjadi ketika belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan. Dalam kondisi tertentu, defisit justru diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama ketika pemerintah meningkatkan belanja pada sektor-sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pembangunan daerah.
Dengan tingkat defisit yang masih di bawah 1 persen, pemerintah memiliki ruang fiskal yang relatif luas apabila sewaktu-waktu diperlukan stimulus tambahan untuk menghadapi perlambatan ekonomi global atau gejolak pasar keuangan.
Namun demikian, pengelolaan defisit tetap perlu dilakukan secara hati-hati. Jika belanja terus meningkat tanpa diimbangi pertumbuhan penerimaan negara, kebutuhan pembiayaan melalui penerbitan surat utang juga akan bertambah. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban pembayaran bunga utang di APBN.
Karena itu, pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai hampir 25 persen menjadi kabar positif. Kinerja tersebut menunjukkan bahwa penerimaan negara masih mampu mengimbangi kenaikan belanja pemerintah.
Ekonom juga menilai kombinasi antara pendapatan yang meningkat, surplus keseimbangan primer, serta defisit yang tetap rendah mencerminkan fundamental fiskal Indonesia masih cukup kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ke depan, tantangan pemerintah adalah menjaga momentum pertumbuhan penerimaan negara sekaligus memastikan setiap rupiah belanja menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha. Jika keseimbangan tersebut dapat dipertahankan, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi motor yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK